MENU TUTUP

Kepala Seksi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau menjadi Narasumber dalam Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Riau

Jumat, 11 Agustus 2023 | 10:47:27 WIB
Kepala Seksi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau menjadi Narasumber dalam Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Riau

Gentaonliene--Kepala Seksi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau menjadi Narasumber dalam Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Riau.

Bahwa pada hari Kamis Tanggal 10 Agustus 2023 sekira pukul 10.30 Wib Bertempat di Lapangan Open Space, Kampus Bina Widya, Universitas Riau, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, S.H., M.H menjadi Narasumber dalam Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Riau.

Turur hadir dalam kegiatan tersebut Rektor Universitas Riau Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, S.H., M.H, Tamu undangan lainnya, serta diikuti oleh Mahasiswa Baru Universitas Riau.

Dalam penyampaian materinya dengan tema "Terorisme dan Penyebaran Paham- Paham yang bertentangan dengan Ideologi Negara", Kepala Seksi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, S.H., M.H menyampaikan bahwa ada 4 (empat) persepsi ciri-ciri mengenai adanya Tindak Pidana Terorisme yakni adanya rencana untuk melakukan tindakan. Adanya organisasi- organisasi yang terselubung. Selanjutnya, ciri ciri mengenai adanya Tindak Pidana Terorisme yakni tindakan yang menggunakan kekerasan. Kemudian, mengambil korban dari masyarakat sipil.

Kemudian, dalam penyampaian materinya, Kepala Seksi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim Hasibuan, S.H., M.H juga menyampaikan ada beberapa contoh kasus Tindak Pidana Terorisme yakni Bom Gereja di Sentosa, Bom di Hotel JW Marriot, Perampokan Bank CIMB Niaga dan Bom di Masjid Polres Cirebon.

Diakhir penyampaian materinya, Kepala Seksi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, S.H., M.H menyampaikan Jika kalian ingin berorganisasi, maka carilah organisasi yang benar-benar mendukung karir kalian. Jika berorganisasi, jangan ikut- ikutan adanya kekerasan, jangan ikut- ikutan melakukan kegiatan yang sifatnya penyerangan. Selamat Datang di Universitas Riau, Selamat Beraktivitas, dan Selamat Belajar. Semoga semuanya menjadi orang- orang sukses, bijak dan juga berprestasi.

Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Riau berjalan aman, tertib, lancar dan kondusif.


(Lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan