MENU TUTUP

Sidang Paripurna DPRD Riau Putuskan Pajak Pertalite di Riau 5%

Jumat, 30 Maret 2018 | 06:29:43 WIB
Sidang Paripurna DPRD Riau Putuskan Pajak Pertalite di Riau 5%

GENTAONLINE.COM-Seluruh fraksi di DPRD Riau sepakat dengan penurunan tarif Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor jenis BBM Umum Pertalite yang ditetapkan sebesar 10 persen.

Hal ini terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Riau tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, terutama pada Pasal 24 Ayat 2.



 

 

 

 

 

 

Pada pasal 24 Ayat 2 menjelaskan, tarif Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor (PBBKB) jenis BBM Umum jenis Pertalite ditetapkan sebesar 10 persen.

"Fraksi Golkar DPRD Riau setuju dengan usulan Pemprov Riau yang menurunkan PBBKB hingga 7,5 persen. Angka tersebut dinilai ideal karena tidak terlalu membebani masyarakat. Juga tidak mempengaruhi target pendapatan dari pajak penjualan pertalite," kata Ramos Teddy Sianturi, anggota Fraksi Golkar saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Golkar, Kamis (15/03/18).

Senada dengan itu, Fraksi PAN DPRD Riau melalui juru bicaranya, Syamsurizal juga mengatakan hal yang sama. Namun, Fraksi PAN tidak setuju jika penurunannya hanya sampai angka 7,5 persen. Fraksi PAN setuju jika diangka 5 persen.

"Mengapa daerah penghasil minyak masyarakatnya tidak mendapatkan minyaknya dengan murah. Ini kan sangat ironis. Wajar masyarakat Riau kecewa atas ketidakadilan ini," ungkapnya.

 


 

 

 

 

 


Kemudian ia menyebut, jika diturunkan ke angka 5 persen dan dikhawatirkan bakal mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pihaknya menyarankan kepada Badan Pendapatan Daerah Riau agar mencari sumber lain untuk PAD tersebut.

"Soal PAD yang menurun kita minta Pemprov Riau mencari sumber pendapatan lain, kan banyak tu, tidak hanya dari PBBKB saja. Kita juga sangat menyayangkan sikap Pertamina yang tidak transparan menyampaikan data akurat terkait harga Bahan Bakar Minyak, khusunya pertalite," sesalnya.

Fraksi NasDem-Hanura dalam pandangannya juga sepakat dengan Fraksi PAN dan PPP yang terlebih dahulu menyampaikan pandangannya terkait penolakan 7,5 persen yang dimaksud.

"Setelah kita melihat kondisinya sekarang memang masyarakat sangat terbebani dengan harga BBM ini. Kami sepakat PBBKB di Riau 5 Persen," kata Farida H Sa'ad, Juru Bicara Fraksi NasDem-Hanura.

Sementara itu, Fraksi Demokrat, Gerindra Sejahtera, PKB, PDI Perjuangan setuju akan adanya penurunan PBBKB. Menurut mereka, penurunan ini bisa dianggap sebagai solusi di tengah kelangkaan BBM Subsidi Premium.


 

 

 

 

 

 

 


Dalam paripurna kali ini, dihadiri oleh 37 anggota DPRD Riau dengan dipimpin oleh Sunaryo, Wakil Ketua DPRD Riau didampingi oleh Ketua DPRD Riau, Septina Primawati.

Paripurna selanjutnya dengan agenda Jawaban Kepala Daerah Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. (Adv)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran