MENU TUTUP

Sidang Paripurna DPRD Riau Putuskan Pajak Pertalite di Riau 5%

Jumat, 30 Maret 2018 | 06:29:43 WIB
Sidang Paripurna DPRD Riau Putuskan Pajak Pertalite di Riau 5%

GENTAONLINE.COM-Seluruh fraksi di DPRD Riau sepakat dengan penurunan tarif Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor jenis BBM Umum Pertalite yang ditetapkan sebesar 10 persen.

Hal ini terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Riau tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, terutama pada Pasal 24 Ayat 2.



 

 

 

 

 

 

Pada pasal 24 Ayat 2 menjelaskan, tarif Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor (PBBKB) jenis BBM Umum jenis Pertalite ditetapkan sebesar 10 persen.

"Fraksi Golkar DPRD Riau setuju dengan usulan Pemprov Riau yang menurunkan PBBKB hingga 7,5 persen. Angka tersebut dinilai ideal karena tidak terlalu membebani masyarakat. Juga tidak mempengaruhi target pendapatan dari pajak penjualan pertalite," kata Ramos Teddy Sianturi, anggota Fraksi Golkar saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Golkar, Kamis (15/03/18).

Senada dengan itu, Fraksi PAN DPRD Riau melalui juru bicaranya, Syamsurizal juga mengatakan hal yang sama. Namun, Fraksi PAN tidak setuju jika penurunannya hanya sampai angka 7,5 persen. Fraksi PAN setuju jika diangka 5 persen.

"Mengapa daerah penghasil minyak masyarakatnya tidak mendapatkan minyaknya dengan murah. Ini kan sangat ironis. Wajar masyarakat Riau kecewa atas ketidakadilan ini," ungkapnya.

 


 

 

 

 

 


Kemudian ia menyebut, jika diturunkan ke angka 5 persen dan dikhawatirkan bakal mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pihaknya menyarankan kepada Badan Pendapatan Daerah Riau agar mencari sumber lain untuk PAD tersebut.

"Soal PAD yang menurun kita minta Pemprov Riau mencari sumber pendapatan lain, kan banyak tu, tidak hanya dari PBBKB saja. Kita juga sangat menyayangkan sikap Pertamina yang tidak transparan menyampaikan data akurat terkait harga Bahan Bakar Minyak, khusunya pertalite," sesalnya.

Fraksi NasDem-Hanura dalam pandangannya juga sepakat dengan Fraksi PAN dan PPP yang terlebih dahulu menyampaikan pandangannya terkait penolakan 7,5 persen yang dimaksud.

"Setelah kita melihat kondisinya sekarang memang masyarakat sangat terbebani dengan harga BBM ini. Kami sepakat PBBKB di Riau 5 Persen," kata Farida H Sa'ad, Juru Bicara Fraksi NasDem-Hanura.

Sementara itu, Fraksi Demokrat, Gerindra Sejahtera, PKB, PDI Perjuangan setuju akan adanya penurunan PBBKB. Menurut mereka, penurunan ini bisa dianggap sebagai solusi di tengah kelangkaan BBM Subsidi Premium.


 

 

 

 

 

 

 


Dalam paripurna kali ini, dihadiri oleh 37 anggota DPRD Riau dengan dipimpin oleh Sunaryo, Wakil Ketua DPRD Riau didampingi oleh Ketua DPRD Riau, Septina Primawati.

Paripurna selanjutnya dengan agenda Jawaban Kepala Daerah Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. (Adv)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid