MENU TUTUP

Tak Pernah Ada Dana Untuk HMJ atau BEM, Universitas Pahlawan Bangkinang Tilap Uang Kegiatan Mahasiswa ?

Jumat, 08 September 2023 | 15:32:49 WIB
Tak Pernah Ada Dana Untuk HMJ atau BEM, Universitas Pahlawan Bangkinang Tilap Uang Kegiatan Mahasiswa ?

GENTAONLINE.COM-Dugaan ketidak jelasan pengelolaan dana kegiatan mahasiswa di Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai  Bangkinang (UP), Kab. Kampar menjadi pertanyaan berbagai pihak. Bukan tanpa alasan, hasil penelusuran redaksi beberapa waktu lalu, hingga saat ini tak ada satupun organisasi kemahasiswaan UP yang kegiatan nya dianggarkan/didanai oleh pihak kampus, mulai dari tingkatan jurusan hingga universitas.

"Tak ada pak, kita di HMJ tak ada anggaran. Bahkan untuk acara lomba yang bawa nama kampus pun kadang kita pakai uang pribadi" ungkap salah satu pengurus HMJ di UP Bangkinang yang enggan disebut namanya, Kamis (7/9).

Sementara, informasi yang diterima redaksi, anggaran yang bunyinya untuk 'Kegiatan Mahasiswa' itu diduga telah dibebankan kepada setiap mahasiswa baru UP sejak beberapa tahun lalu dengan nominal Rp. 70.000 per mahasiswa baru.

Jika dikalikan dengan jumlah mahasiswa baru yang diterima UP pada tahun 2023 ini, sekitar 800 lebih, maka dana untuk kegiatan mahasiswa berjumlah tak kurang dari Rp. 56 Juta. Lantas kemanakah uang puluhan juta tersebut ?

Hal itu disayangkan oleh Aktivis Lembaga Pemantau Pejabat Korup Indonesia (Lappkrindo) M. Ridho, ST. Secepatnya pihaknya akan melakukan investigasi lebih lanjut.

"Nampaknya UP sedang tidak baik-baik saja. Kemarin heboh perkara uang 'Lima Ratus Ribu', ini sudah puluhan juta pula. Kita akan pantau dan dalami ini" tuturnya saat berbincang dengan wartawan, Jum'at pagi (8/9).

Sementara, hingga berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi atau keterangan resmi dari pihak UP Bangkinang. (Red)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan