MENU TUTUP

Nadiem: Pengajar Bebas Tentukan Kurikulum Secara Mandiri

Rabu, 29 September 2021 | 08:08:11 WIB
Nadiem: Pengajar Bebas Tentukan Kurikulum Secara Mandiri

GENTAONLINE.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengatakan untuk mengejar ketertinggalan pendidikan, pihaknya memberikan kebebasan bagi para pengajar untuk menentukan kurikulum secara mandiri. 

 

Dia mengatakan, penentuan kurikulum dapat disesuaikan dengan kebutuhan. "Bagaimana kita akan mengejar misalnya ketertinggalan di numerasi dan literasi kalau kurikulum kita memaksa semua sekolah dan semua guru untuk mengejar semuanya. Semua jenis standar pencapaian, semua mata pelajaran, semua topik pembelajaran," ungkap Nadiem pada talkshow bertajuk "Bangkit Bareng" yang digelar secara daring, Selasa (28/9). 

Nadiem mengatakan, ketertinggalan tidak mungkin dapat dikejar apabila para guru tidak punya diskresi untuk memilih fokus pengajaran yang dituju. 

Karena itu, pemerintah memberikan kebebasan kepada guru dan kepala sekolah untuk memilih fokus mana yang akan mereka ambil dalam mendidik para peserta didik.

"Saya mau fokus di sini, saya mau fokus di mana yang paling ketinggalan, dan lain-lain. Jadi ini logika sangat sederhana, kalau kita ngejar semuanya, kita nggak bisa mengejar ketertinggalan," ujar Nadiem.

Selain itu, langkah lain yang menurut dia tak kalah penting untuk dilakukan dalam mengejar ketertinggalan adalah melakukan digitalisasi sekolah. 

Selain mengembangkan suatu aplikasi yang menyediakan berbagai layanan atau supper-apps untuk para guru dan kepala sekolah, Kemendikbudristek juga akan memberikan perangkat kerasnya. 

"Jadi digitalisasi sekolah dan pemberian TIK kepada sekolah itu adalah suatu pengimbang yang sangat penting. Jadi semuanya walaupun di daerah manapun, mereka punya akses yang sama kepada informasi konten yang sama. Jadi benar-benar memerdekakan akses ke konten-konten mereka," kata Nadiem. (rep)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan