MENU TUTUP

Selamatkan KPK, Tidak Ada Kewajiban UU Pimpinan KPK Dari Polri

Rabu, 28 Agustus 2019 | 15:26:05 WIB
Selamatkan KPK, Tidak Ada Kewajiban UU Pimpinan KPK Dari Polri Pegiat Anti Korupsi Dr Muhammad Nurul Huda depan Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan, Riau.

 

KPK lagi Darurat, KPK harus diselamatkan demi Indonesia yang bersih dari korupsi. Kami masih menginginkan KPK yang kuat untuk mencegah dan memberantas korupsi.

Untuk itu, Formasi Riau meminta agar Presiden Jokowi menyelematkan KPK. Kami tidak ingin KPK menjadi perpanjangan tangan kepolisian (Polri) atau kejaksaan. Karena tidak ada kewajiban dalam Undang-undang KPK unsur pimpinan KPK dari Kepolisian ataupun Kejaksaan, yang ada hanyalah dari unsur pemerintah.

KPK harus diperkuat, dengan cara agar Pak Presiden Jokowi mendesak pansel capim KPK untuk serius memilih calon yang berintegritas dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan.

Kami menolak calon yang tidak patuh melaporkan LHKPN untuk memimpin KPK. Ketidakpatuhan melaporkan LHKPN membuktikan bahwa calon tersebut menurut kami tidak mencerminkan anti korupsi.

Kami menolak capim KPK yang tidak mempunyai komitmen anti korupsi, dimana ada capim KPK yang diduga bertemu dengan seseorang yang sedang diperiksa kasus dugaan korupsinya dan pergi ke DPR tanpa seiizin dari pimpinan KPK.

Untuk itu, kami meminta Pak Presiden Jokowi untuk menegur Pansel Capim KPK agar serius meloloskan capim KPK yang berintegritas, jujur, dan berkomitmen tinggi anti korupsi.

Pelalawan, 28 Agustus 2019
Direktur Formasi Riau


Muhammad Nurul Huda

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran