MENU TUTUP

Pemprov Riau Minta Percepat PI 10 Persen Blok Siak

Jumat, 12 Maret 2021 | 09:50:51 WIB
Pemprov Riau Minta Percepat PI 10 Persen Blok Siak Kepala Biro Administrasi Ekonomi Setdaprov Riau, John Armedi Pinem.

GENTAONLINE.COM - Pemprov Riau meminta pemerintah pusat untuk segera merealisasikan participatting interest (PI) 10 Persen dalam pengelolaan Blok Siak. 

 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Administrasi Ekonomi Setdaprov Riau, John Armedi Pinem. Menurutnya, permohonan itu disampaikannya langsung kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian ESDM RI Prof. Tetuko, saat melakukan kunjungan kerja ke Riau, Selasa (9/3/2021) lalu, di Gedung VIP Lancang Kuning Bandara  Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

 

"Saya sudah sampaikan langsung ke Dirjen Migas di hadapan Pak Gubernur Riau, untuk mohon dipercepat PI Blok Siak. Saat itu, Pak Dirjen bersedia membantu kita,"kata John, Rabu (10/3/2021). John mengakui, jika produksi minyak di Blok Siak tidak sebanyak sumur Migas di Blok Rokan atau ladang minyak lainnya. Saat ini kapasitas produksi Migas di Blok Siak hanya sekitar 1.700 barel minyak perharinya (BOPD).

 

Kendati produksi Migas di Blok Siak ini sedikit lanjut John, namun dia berharap Blok Siak ini dapat menjadi tolok ukur (benchmark-red) untuk meraih PI 10 persen tadi."Kalau ini berhasil, maka akan menjadi benchmark untuk Blok Rokan maupun Blok Kampar dan lainnya," terang John lagi.

 

Selain soal PI 10 Persen, John juga mengaku jika Pemprov Riau juga meminta ke Dirjen Migas agar BUMD Riau ikut serta dalam pekerjaan-pekerjaan di Blok Siak. Artinya, kerjasama B To B dengan menggandeng mitra pengusaha lokal yang profesional. (hrc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan