MENU TUTUP

Pemprov Riau Minta Percepat PI 10 Persen Blok Siak

Jumat, 12 Maret 2021 | 09:50:51 WIB
Pemprov Riau Minta Percepat PI 10 Persen Blok Siak Kepala Biro Administrasi Ekonomi Setdaprov Riau, John Armedi Pinem.

GENTAONLINE.COM - Pemprov Riau meminta pemerintah pusat untuk segera merealisasikan participatting interest (PI) 10 Persen dalam pengelolaan Blok Siak. 

 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Administrasi Ekonomi Setdaprov Riau, John Armedi Pinem. Menurutnya, permohonan itu disampaikannya langsung kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian ESDM RI Prof. Tetuko, saat melakukan kunjungan kerja ke Riau, Selasa (9/3/2021) lalu, di Gedung VIP Lancang Kuning Bandara  Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

 

"Saya sudah sampaikan langsung ke Dirjen Migas di hadapan Pak Gubernur Riau, untuk mohon dipercepat PI Blok Siak. Saat itu, Pak Dirjen bersedia membantu kita,"kata John, Rabu (10/3/2021). John mengakui, jika produksi minyak di Blok Siak tidak sebanyak sumur Migas di Blok Rokan atau ladang minyak lainnya. Saat ini kapasitas produksi Migas di Blok Siak hanya sekitar 1.700 barel minyak perharinya (BOPD).

 

Kendati produksi Migas di Blok Siak ini sedikit lanjut John, namun dia berharap Blok Siak ini dapat menjadi tolok ukur (benchmark-red) untuk meraih PI 10 persen tadi."Kalau ini berhasil, maka akan menjadi benchmark untuk Blok Rokan maupun Blok Kampar dan lainnya," terang John lagi.

 

Selain soal PI 10 Persen, John juga mengaku jika Pemprov Riau juga meminta ke Dirjen Migas agar BUMD Riau ikut serta dalam pekerjaan-pekerjaan di Blok Siak. Artinya, kerjasama B To B dengan menggandeng mitra pengusaha lokal yang profesional. (hrc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak