MENU TUTUP

Pemprov Riau Minta Percepat PI 10 Persen Blok Siak

Jumat, 12 Maret 2021 | 09:50:51 WIB
Pemprov Riau Minta Percepat PI 10 Persen Blok Siak Kepala Biro Administrasi Ekonomi Setdaprov Riau, John Armedi Pinem.

GENTAONLINE.COM - Pemprov Riau meminta pemerintah pusat untuk segera merealisasikan participatting interest (PI) 10 Persen dalam pengelolaan Blok Siak. 

 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Administrasi Ekonomi Setdaprov Riau, John Armedi Pinem. Menurutnya, permohonan itu disampaikannya langsung kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian ESDM RI Prof. Tetuko, saat melakukan kunjungan kerja ke Riau, Selasa (9/3/2021) lalu, di Gedung VIP Lancang Kuning Bandara  Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

 

"Saya sudah sampaikan langsung ke Dirjen Migas di hadapan Pak Gubernur Riau, untuk mohon dipercepat PI Blok Siak. Saat itu, Pak Dirjen bersedia membantu kita,"kata John, Rabu (10/3/2021). John mengakui, jika produksi minyak di Blok Siak tidak sebanyak sumur Migas di Blok Rokan atau ladang minyak lainnya. Saat ini kapasitas produksi Migas di Blok Siak hanya sekitar 1.700 barel minyak perharinya (BOPD).

 

Kendati produksi Migas di Blok Siak ini sedikit lanjut John, namun dia berharap Blok Siak ini dapat menjadi tolok ukur (benchmark-red) untuk meraih PI 10 persen tadi."Kalau ini berhasil, maka akan menjadi benchmark untuk Blok Rokan maupun Blok Kampar dan lainnya," terang John lagi.

 

Selain soal PI 10 Persen, John juga mengaku jika Pemprov Riau juga meminta ke Dirjen Migas agar BUMD Riau ikut serta dalam pekerjaan-pekerjaan di Blok Siak. Artinya, kerjasama B To B dengan menggandeng mitra pengusaha lokal yang profesional. (hrc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan