MENU TUTUP

Syafri Harto Jadi Tersangka Pelecehan Mahasiswi Unri

Kamis, 18 November 2021 | 09:32:10 WIB
Syafri Harto Jadi Tersangka Pelecehan Mahasiswi Unri

GENTAONLINE.COM - Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Polda Riau menetapkan Dekan Fisip Universitas Riau, Syafri Harto sebagai tersangka tindak pidana dugaan perbuatan cabul.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, melalui serangkaian penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti, penyidik meningkatkan status ke tahap penyidikan.

“‘Melalui proses penyelidikan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang sudah kita amankan, penyidik meningkatkan status ke tahap penyidikan,” ujarnya, Kamis, 18 November 2021.

Kombes Sunarto menambahkan, berdasarkan gelar perkara, maka Polda Riau menetapkan Syafri Harto tersangka pencabulan.

“Dan melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status TSK terhadap saudara SH dalam kasus tindak pidana dugaan cabul,” jelasnya.

Dirinya menyebut, saat ini penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahyan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada jakaa penuntut umum.

“Penyidik akan segera melakulan pemanggilan terhadap SH untuk diperiksa sebagai tersangka,” pungkasnya.

Sebelumnya, Syafri Harto jalani pemeriksaa uji kebohongan (lie detector) untuk mengetahui konsisten keterangan terlapor.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, terlapor diperiksa menggunakan lie detector untuk mengetahui konsistensi dari keterangan Syafri Harto.

“Terlapor hari ini diperiksa oleh tim dari Labfor Mabse dalam rangka pemeriksaan lie detector untuk mengetahui sejauh mana konsistensi keterangan yang diberiksan terlapor apakah konsisten atau berubah atau ada indikasi lain,” kata Sunarto, Senin, 15 November 2021 lalu.

Polda Riau juga sebelumnya sudah memeriksa 11 orang saksi terkait kasus pelecehan yang dialami mahasiswi di lingkungan kampus Universitas Riau.

Usai dinaikkan ke tahap penyidikan, polda Riau menambah saksi untuk diperiksa.

Para saksi terdiri dari, korban, pihak keluarga, pihak universitas dan dosen.

Kombes Sunarto mengatakan, saksi tersebut sebelumnya sudah diminta keterangan pada tahap penyelidikan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.(roc)

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar