MENU TUTUP

Tanah Ramses Marbun Terbuki Benar di Dusun Pondok Cabe

Rabu, 20 September 2023 | 16:34:29 WIB
Tanah Ramses Marbun Terbuki Benar di Dusun Pondok Cabe

Sidang Perkara Pengadilan Negeri Rokan Hilir Nomor: 26/Pdt.G/2023/PN.Rhl sudah memasuki Tahapan Sidang Pemeriksaan Saksi.

ROKAN Hillir-- Perkara ini merupakan Gugatan dari Ramses Marbun (Penggugat) yang ingin mempertahankan Hak nya atas Kepemilikan Tanah yang ia punya berupa Objek Tanah / Lahan seluas ± 30 Hektar (Tiga Puluh Hektar) berupa perkebunan Kelapa Sawit yang terletak dalam Wilayah Hukum Km. 2, RT. 03, RW. 02, Dusun Pondok Cabe, Desa /Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau terhadap Tergugat yakni Jusman Sagala.

Dalam Persidangan ini, terungkap Keterangan Saksi Yang Diambil Sumpah di Persidangan. Bahwa Lokasi Objek Sengketa yakni Tanah Terpekara memang Benar milik Ramses Marbun dan Dari Dahulu sampai sekarang terletak di Dusun Pondok Cabe, tidak ada Pemekaran ataupun Pergantian Nama. Begitu juga Riwayat Sempadan Tanah baik Beko-Beko yang mengelilingi Batas Tanah Dahulunya.

Dr. Freddy Simanjuntak, S.H.,M.H dan Triandi Bimankalid, S.H.,M.H Selaku Kuasa Hukum Ramses Marbun menyampaikan bahwa Keterangan Saksi yang notabenenya adalah Mantan Ketua RT Setempat dan dahulunya pernah mengurus kebun yang ± 500 Meter jaraknya dari Lokasi Ramses Marbun dalam kurun waktu 2004 - 2015 (Sebelas Tahun). Semakin memperkuat Fakta-Fakta yang sebelumnya terungkap dalam Persidangan Setempat yang lalu.  Kami sangat berharap Hakim Bijak dalam mengambil Keputusan terhadap Fakta-Fakta yang terungkap mendukung Gugatan dari Penggugat.

Sidang selanjutnya ditunda Cukup lama karena Menumpuknya Pemeriksaan Saksi dan Salah Satu Majelis mengambil Cuti. Sidang dilanjutkan Hari Senin, 09 Oktober 2023 dengan Agenda Sidang Pemeriksaan Saksi Tambahan dari Penggugat (Ramses Marbun). keterangan foto ,tim penasehat Hukum Ramses Marbun ,Dr Freddy Simanjuntak SH MH dan Triandi Bimankalid SH MH bersama saksi tutup edy lelek

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat