MENU TUTUP

Tanah Ramses Marbun Terbuki Benar di Dusun Pondok Cabe

Rabu, 20 September 2023 | 16:34:29 WIB
Tanah Ramses Marbun Terbuki Benar di Dusun Pondok Cabe

Sidang Perkara Pengadilan Negeri Rokan Hilir Nomor: 26/Pdt.G/2023/PN.Rhl sudah memasuki Tahapan Sidang Pemeriksaan Saksi.

ROKAN Hillir-- Perkara ini merupakan Gugatan dari Ramses Marbun (Penggugat) yang ingin mempertahankan Hak nya atas Kepemilikan Tanah yang ia punya berupa Objek Tanah / Lahan seluas ± 30 Hektar (Tiga Puluh Hektar) berupa perkebunan Kelapa Sawit yang terletak dalam Wilayah Hukum Km. 2, RT. 03, RW. 02, Dusun Pondok Cabe, Desa /Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau terhadap Tergugat yakni Jusman Sagala.

Dalam Persidangan ini, terungkap Keterangan Saksi Yang Diambil Sumpah di Persidangan. Bahwa Lokasi Objek Sengketa yakni Tanah Terpekara memang Benar milik Ramses Marbun dan Dari Dahulu sampai sekarang terletak di Dusun Pondok Cabe, tidak ada Pemekaran ataupun Pergantian Nama. Begitu juga Riwayat Sempadan Tanah baik Beko-Beko yang mengelilingi Batas Tanah Dahulunya.

Dr. Freddy Simanjuntak, S.H.,M.H dan Triandi Bimankalid, S.H.,M.H Selaku Kuasa Hukum Ramses Marbun menyampaikan bahwa Keterangan Saksi yang notabenenya adalah Mantan Ketua RT Setempat dan dahulunya pernah mengurus kebun yang ± 500 Meter jaraknya dari Lokasi Ramses Marbun dalam kurun waktu 2004 - 2015 (Sebelas Tahun). Semakin memperkuat Fakta-Fakta yang sebelumnya terungkap dalam Persidangan Setempat yang lalu.  Kami sangat berharap Hakim Bijak dalam mengambil Keputusan terhadap Fakta-Fakta yang terungkap mendukung Gugatan dari Penggugat.

Sidang selanjutnya ditunda Cukup lama karena Menumpuknya Pemeriksaan Saksi dan Salah Satu Majelis mengambil Cuti. Sidang dilanjutkan Hari Senin, 09 Oktober 2023 dengan Agenda Sidang Pemeriksaan Saksi Tambahan dari Penggugat (Ramses Marbun). keterangan foto ,tim penasehat Hukum Ramses Marbun ,Dr Freddy Simanjuntak SH MH dan Triandi Bimankalid SH MH bersama saksi tutup edy lelek

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat