MENU TUTUP

Polisi Rohil gagalkan pengiriman 30 calon pekerja migran ilegal

Selasa, 05 April 2022 | 09:21:54 WIB
Polisi Rohil gagalkan pengiriman 30 calon pekerja migran ilegal

GENTAONLINE.COM - Polsek Sinaboidi wilayah hukum Polres Rokan Hilir menggagalkan pengiriman 30 calon pekerja migran Indonesia ilegal yang diberangkatkan dari perairan Kelurahan Raja, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Jumat 1 April 2022.

Seluruh calon pekerja migran ilegal ini datang dari berbagai daerah di Indonesia, yakni 13 dari Lombok, 11 dari Sumatera Utara (sembilanlaki-laki dan dua perempuan). Berikutnya satu keluarga berasal dari Lampung, yakni dua laki-laki dan satu perempuan, dan laki-laki dariTaluk Kuantan, dan dua laki-laki dari Bengkulu.



"Tercatat tiga tersangka pelaku yang diamankan terkait perkara ini. Mereka pria inisial Ar (61) berstatus nahkoda dan Mu (68) serta Su (29) sebagai ABK," kata Kepala Polres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto, kepada media, Senin.

Ia mengatakan, seluruhnya tercatat 27 laki-laki dan tiga perempuan yang akan berangkat ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen sah, yang semuanya sudah ditahan di Markas Polsek Sinaboiguna diproses selanjutnya. "Para pelaku ini dijerat UU Perdagangan Orang," katanya.

Ia menjelaskan, semua hal ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwaakan ada puluhan warga Indonesia akan diberangkatkan ke Malaysia. "Saat petugas datang puluhan PMI ini baru akan berangkat ke Malaysia," ujarnya.(ant)
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan