MENU TUTUP

Belanja Dengan Upal, Wanita ini Diamankan Polres Pelalawan

Kamis, 04 Januari 2018 | 21:53:16 WIB
Belanja Dengan Upal, Wanita ini Diamankan Polres Pelalawan

GENTAONLINE.COM-Seorang wanita di Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten terpaksa harus berurusan dengan polisi karena kedapatan menjadi pengedar uang palsu (upal).

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, IPTU Maraden, Kamis (4/1) mengatakan, seorang wanita yang diamankan adalah SI (28) warga Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Dari tangan ibu rumah tangga ini, diamankan barang bukti uang palsu pecahan 100.000 sebanyak 20 lembar. "Barang bukti yang diamankan sebanyak 2 juta," sebutnya.

Dibeberkan Maraden, selain itu turut diamankan juga uang hasil kembalian belanja dengan menggunakan uang palsu sebanyak Rp 1.117.000 juga HP milik pelaku.
"Berbagai jenis barang yang dibeli oleh pelaku dengan menggunakan uang palsu juga turut diamankan," katanya.

Maraden menjelaskan, terungkapnya peredaran uang palsu bermula ketika pelaku IS berbelanj di Pasar Desa Harapan Jaya. Karena dicurigai membayar dengan menggunakan uang palsu, pelaku diamankan oleh warga di kantor desa.

"Sekira pukul 11.00 WIB anggota Opsnal Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Kanit Reskrim IPDA Dafrigo Amrizal mendatangi kantor Desa Harapan Jaya. Saat dilakukan penggeladahan badan terhadap pelaku didapati sejumlah uang palsu yang disimpan di celana dalamnya," pungkas Paur Humas menutup. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan