MENU TUTUP

Ada Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Rohil Dibekingi ?

Rabu, 07 Desember 2022 | 10:07:37 WIB
Ada Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Rohil Dibekingi ?

Rokan Hulu. GentaOnline.Com.

Ada dugaan operasional tambang pasir ilegal di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau dibekingi oleh aparat penegak hukum.

Sebab, berdasarkan pantauan langsung Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BARA API ke beberapa titik yang dijadikan lokasi tambang pasir ilegal tersebut terletak tidak jauh dari markas Polres Rohil.

"Ini kan aneh, dari tempat penambangan pasir ilegal itu tidak jauh dari Mapolres Rohil.Tapi, kenapa kegiatan operasional penambangan pasir ilegal itu bisa secara bebas dilakukan,"kata Plt Ketua DPD LSM BARA API Riau, Azhari kepada awak media ini pada Selasa 6 Desember 2022.

Disebutkan, ada sejumlah pelaku usaha tambang pasir ilegal di Rohil yang 'bebas' melakukan penambangan yakni di Simpang Menggala Seminai km 4 jalan masuk dari gang samping rumah makan tiga putri desa kepenghuluan yaitu inisial TAH, AM dan IW sedangkan di Teluk Mega atau Simpang Mayat Kecamatan Tanah Putih pengusahanya bernama T, AM serta HEN.

"Disebut-sebut pelaku usaha itu berdasarkan pengakuan dari sumber kami di lapangan membayar 'setoran' kepada pihak yang berwajib,"sebutnya tanpa merinci kemana uang setoran itu diberikan oleh para pelaku usaha tambang pasir ilegal itu.

Dalam kesempatan itu, Azhari mendesak agar Kapolda Riau, M.Iqbal memerintahkan jajarannya untuk menangkap dan menutup operasional tambang pasir ilegal yang ada di Rohil.

Dari hasil penelusuran awak media penambangan tanah merah yang dicuci menghasilkan pasir yang posisinya tidak jauh dari wilayah permukiman penduduk dan jalan lintas Riau-Sumatra itu disebut-sebut sudah berlangsung lama, namun tidak pernah tersentuh oleh pihak penegak hukum.

Dari hasil pantauan langsung diperoleh awak media ini, ribuan kubik pasir cuci diangkut keluar dari daerah itu setiap hari. Aktivitas tersebut dilakukan di dalam areal perkebunan sawit masyarakat.

Oleh karena itu Azhari meminta Polda Riau dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi  Riau untuk segera melakukan penertiban dan menutup semua tambang pasir yang jelas-jelas tidak memilik izin di Rohil,  serta berharap agar Polda Riau tegas melakukan proses hukum terhadap pelaku penambangan pasir Ilegal tersebut.

”Kegiatan penambangan pasir ilegal di Rohil sangat berbahaya karena merusak ekosistem. Jadi, harus dihentikan dan saya meminta Polda Riau segera menutup dan menghentikan aktivitas penambangan pasir ilegal di Rohil,"tandasnya.(BOIMAN T IM )

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat