MENU TUTUP

Febri Diansyah Siapkan Sejumlah Langkah untuk Bela Ferdy Sambo di Pengadilan

Kamis, 29 September 2022 | 08:52:40 WIB
Febri Diansyah Siapkan Sejumlah Langkah untuk Bela Ferdy Sambo di Pengadilan

GENTAONLINE.COM - Tim kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan sejumlah langkah untuk membela dan menghadapi sidang perdana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

dapun langkah itu antara lain, melakukan rekonstruksi peristiwa. Hal ini, kata Febri, adalah bentuk keseriusannya membela Ferdy Sambo.

"Melakukan rekonstruksi di rumah di Magelang mempelajari seluruh berkas yang tersedia dan menganalisis keterangan pihak," kata Febri saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/9).

Tidak hanya itu, masih kata Febri, timnya juga akan menganalisis keterangan pihak yang relevan dan metode pengumpulan fakta lainnya.

"Melakukan diskusi dengan 5 ahli hukum yakni 3 profesor dan 2 doktor ilmu hukum dari perguruan tinggi," kata Febri.

Kemudian, berdiskusi dengan lima psikolog, baik guru besar psikologi forensik untuk mempelajari setidaknya 21 pokok-pokok perkara pembunuhan.
"Dan pembunuhan berencana, dan kegiatan lain sesuai dengan ruang lingkup pendampingan hukum yang diberikan," tuturnya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan