MENU TUTUP

Ada 6 Anggota DPRD Riau Tinggalkan Fraksi Sejak Juni, PAW Tak Kunjung Dilakukan

Rabu, 18 Oktober 2023 | 09:08:50 WIB
Ada 6 Anggota DPRD Riau Tinggalkan Fraksi Sejak Juni, PAW Tak Kunjung Dilakukan

GENTAONLINE.COM - Enam anggota DPRD Provinsi Riau telah meninggalkan fraksi sejak Juni 2023. Namun hingga saat ini, Pengganti Antar Waktu (PAW) bagi keenam anggota dewan tersebut tak kunjung dilakukan.

Keenam anggota tersebut Amyurlis alias Ucok dari Fraksi Golkar dan Ardiansyah dari Fraksi PKS yang meninggal dunia. Selanjutnya, Sulastri dari Partai Golkar, Muhammad Aulia dari Fraksi Gerindra, Sahroni Tua dari Demokrat dan Kasir dari Hanura yang keempatnya berpindah partai untuk maju pada Pileg 2024.

Anggota DPRD Provinsi Riau, Mardianto Manan, mengatakan sebelumnya sempat akan diagendakan paripurna pemberhentian Muhammad Aulia pada Senin 16 Oktober 2023. Namun, rencana tersebut dibatalkan untuk alasan yang belum bisa dipastikan.

"Memang kemarin ada Paripurna, rencananya membahas Ranperda tentang fasilitas penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah dan mengumumkan pemberhentian Anggota DPRD Riau Fraksi Gerindra Muhammad Aulia. Tetapi batal. Saya tidak tahu apa alasan batalnya, Tapi seharusnya paginya ada Banmus dan Banmus ini batal. Alasan batalnya tak tahu karena saya bukan anggota Banmus," ujarnya, Selasa 17 Oktober 2023.

Lebih lanjut ia menjelaskan, apabila paripurna terkait PAW bagi anggota yang telah meninggalkan fraksi, maka perlu dibahas sebelumnya di Banmus.

"Karena memang kalau akan di paripurnakan itu perlu dibahas dulu di Banmus. Apapun yang dirapatkan di paripurna harus dibunyikan dulu di Banmus," pungkasnya.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan