MENU TUTUP

Kerjakan Sejumlah Paket, Kejati Riau Tunggu Laporan Perusahaan SBU Kadaluarsa Dinas Pendidikan Kampar

Senin, 23 Oktober 2023 | 16:13:17 WIB
Kerjakan Sejumlah Paket, Kejati Riau Tunggu Laporan Perusahaan SBU Kadaluarsa Dinas Pendidikan Kampar

GENTAONLINE.COM --Kejati Riau menunggu laporan dugaan korupsi Dinas Pendidikan Kampar dalam kasus perusahaan CV Mulintang Jaya, CV Elsa Mutiara Abadi yang memengerjakan sejumlah paket di SD dan SMP dari APBD 2023. Pasalnya, sejumlah perusahaan tersebut Sertifikasi Badan Usaha (SBU) sudah kedaluarsa.

"Jika terdapat kesalahan evaluasi atas lolosnya perusahaan yang SBU-nya sudah kedaluarsa, maka harus dibatalkan dan dilakukan evaluasi ulang," kata Peneliti dari Kaukus Global Transparansi, Romzizi.

Romzizi menjelaskan, aturan tentang hal Surat Edaran Dirjen Bina Konstruksi Nomor BK0301-Mn2289 tanggal  27 Desember 2021 tentang Pemberlakuan SBU.

Menurut Romzizi, perusahaan jasa konstruksi dan jasa konsultansi yang mengerjakan paket APBD 2023 diduga sertifikat badan usaha (SBU)-nya sudah kadaluarsa mengerjakan sejumlah paket atas keterlibatan oknum Kepala Dinas Aidil dan PPTK sudara Damsir dan Agussumardi, hal itu terungkap setelah pihaknya menelusuri melalui website.

“Kadis Pendidikan Kampar diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum karena terbukti masa berlaku sudah habis,” katanya.

Kejati Riau tunggu laporan LSM

“Pokja tidak punya alasan hukum jika meluluskan perusahaan yang sudah tidak berlaku perizinannya,” kata Kasi Pidsus Riau.

Kejati menunggu laporan pengaduan masyarakat untuk melakukan pulbaket atas kasus ini.

"Nanti segera pulbakret dulu" katanya. (rdr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat