MENU TUTUP

Kerjakan Sejumlah Paket, Kejati Riau Tunggu Laporan Perusahaan SBU Kadaluarsa Dinas Pendidikan Kampar

Senin, 23 Oktober 2023 | 16:13:17 WIB
Kerjakan Sejumlah Paket, Kejati Riau Tunggu Laporan Perusahaan SBU Kadaluarsa Dinas Pendidikan Kampar

GENTAONLINE.COM --Kejati Riau menunggu laporan dugaan korupsi Dinas Pendidikan Kampar dalam kasus perusahaan CV Mulintang Jaya, CV Elsa Mutiara Abadi yang memengerjakan sejumlah paket di SD dan SMP dari APBD 2023. Pasalnya, sejumlah perusahaan tersebut Sertifikasi Badan Usaha (SBU) sudah kedaluarsa.

"Jika terdapat kesalahan evaluasi atas lolosnya perusahaan yang SBU-nya sudah kedaluarsa, maka harus dibatalkan dan dilakukan evaluasi ulang," kata Peneliti dari Kaukus Global Transparansi, Romzizi.

Romzizi menjelaskan, aturan tentang hal Surat Edaran Dirjen Bina Konstruksi Nomor BK0301-Mn2289 tanggal  27 Desember 2021 tentang Pemberlakuan SBU.

Menurut Romzizi, perusahaan jasa konstruksi dan jasa konsultansi yang mengerjakan paket APBD 2023 diduga sertifikat badan usaha (SBU)-nya sudah kadaluarsa mengerjakan sejumlah paket atas keterlibatan oknum Kepala Dinas Aidil dan PPTK sudara Damsir dan Agussumardi, hal itu terungkap setelah pihaknya menelusuri melalui website.

“Kadis Pendidikan Kampar diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum karena terbukti masa berlaku sudah habis,” katanya.

Kejati Riau tunggu laporan LSM

“Pokja tidak punya alasan hukum jika meluluskan perusahaan yang sudah tidak berlaku perizinannya,” kata Kasi Pidsus Riau.

Kejati menunggu laporan pengaduan masyarakat untuk melakukan pulbaket atas kasus ini.

"Nanti segera pulbakret dulu" katanya. (rdr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid