MENU TUTUP

Tersangka Suap, Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan 8 Orang Lainnya Dijebloskan ke Rutan KPK

Jumat, 07 Januari 2022 | 08:06:29 WIB
Tersangka Suap, Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan 8 Orang Lainnya Dijebloskan ke Rutan KPK

GENTAONLINE.COM - Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dugaan pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Walikota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen ke Rutan KPK Gedung Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Kamis petang (6/1).


Pepen dijebloskan ke Rutan KPK bersama delapan tersangka lainnya yakni; Ali Amri (AA) selaku Direktur PT MAM Energindo (ME); Lai Bui Min alias Anen (LBM) selaku swasta; Suryadi (SY) selaku Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR); Makhfud Saifudin (MS) selaku Camat Rawalumbu; M. Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Kemudian, Mulyadi alias Bayong (MY) selaku Lurah Kali Sari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jatisampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.


Pepen bersama Wahyudin ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Sementara, Ali Amril, Lai Bui Min, Suryadi, dan Makhfud Saifudin ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.


"Upaya untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada Rutan masing-masing," kata Firli lagi.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan