MENU TUTUP

Tersangka Suap, Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan 8 Orang Lainnya Dijebloskan ke Rutan KPK

Jumat, 07 Januari 2022 | 08:06:29 WIB
Tersangka Suap, Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan 8 Orang Lainnya Dijebloskan ke Rutan KPK

GENTAONLINE.COM - Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dugaan pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Walikota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen ke Rutan KPK Gedung Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Kamis petang (6/1).


Pepen dijebloskan ke Rutan KPK bersama delapan tersangka lainnya yakni; Ali Amri (AA) selaku Direktur PT MAM Energindo (ME); Lai Bui Min alias Anen (LBM) selaku swasta; Suryadi (SY) selaku Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR); Makhfud Saifudin (MS) selaku Camat Rawalumbu; M. Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Kemudian, Mulyadi alias Bayong (MY) selaku Lurah Kali Sari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jatisampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.


Pepen bersama Wahyudin ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Sementara, Ali Amril, Lai Bui Min, Suryadi, dan Makhfud Saifudin ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.


"Upaya untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada Rutan masing-masing," kata Firli lagi.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan