MENU TUTUP

Sedekah Menenteramkan Jiwa Menyucikan Harta

Jumat, 27 Oktober 2023 | 13:46:58 WIB
Sedekah Menenteramkan Jiwa Menyucikan Harta

GENTAONLINE.COM - Berderma dan bersedekah merupakan amal saleh yang banyak pahalanya. Berderma merupakan bukti mensyukuri nikmat Allah yang pasti berdampak positif bagi keberkahan harta dan kesucian jiwa pelakunya.

Sebagaimana firman Allah SWT:

Artinya: "Jika kamu benar-benar bersyukur, pasti aku akan menambahkan kepadamu (nikmat). Dan jika kalian benar-benar ingkar terhadap (nikmat-Ku) sesungguhnya azab-Ku sangat pedih" (Alquran surat Ibrahim: 7).

Maka, harta orang dermawan akan terus tumbuh berkembang disertai keberkahan, tidak akan pernah berkurang. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:

Artinya: "Tidaklah sedekah/derma itu mengurangi harta sedikitpun" (HR Muslim).

Pada sisi lain, berderma, bersedekah, berzakat, itu menyucikan harta, menyucikan pelakunya dan penerimanya sehingga menjadi penyejuk jiwa dan pembawa berkah.

Allah swt berfirman:

Artinya: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat (dan harta yang didermakan) itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka" (Alquran At Taubah: 103).

Karenanya berzakat dan berderma itu dapat mendatangkan ketenangan, ketenteraman jiwa dan kebahagiaan manusia, baik pemberi derma maupun mustahik (penerima derma)nya sehingga menghadirkan kedamaian dan stabilitas kehidupan sosial.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan