MENU TUTUP

Kemendikbud Tegaskan Mata Pelajaran Agama dan PPKN Tak Dilebur

Jumat, 19 Juni 2020 | 10:41:32 WIB
Kemendikbud Tegaskan Mata Pelajaran Agama dan PPKN Tak Dilebur ilustrasi internet

GENTAONLINE.COM - Munculnya wacana peleburan mata Pelajaran Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) mengundang kesimpangsiuran. Namun, hal itu dibantah pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemendikbud, Totok Suprayitno menegaskan tidak ada rencana peleburan mata Pelajaran Agama dengan PPKN seperti informasi yang beredar di publik. Menurut dia, Kemendikbud memang terus melakukan kajian terkait penyederhanaan kurikulum, tetapi belum ada keputusan apapun. 

“Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak digabung seperti itu, tetapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini,” ujar Totok dalam keterangan resminya, Jumat (19/6/2020).

Dia menanggapi isu tersebut lantaran beredarnya informasi di media sosial terkait materi diskusi mengenai penyederhanaan kurikulum. Berdasarkan informasi di beberapa grup percakapan daring tersebut, tampak sebuah paparan usulan peleburan mata pelajaran Agama kelas 1-3 Sekolah Dasar.

“Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal internal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung dan saat ini belum ada keputusan apapun dari kementerian,” jelasnya.

Sikap senada juga disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt Dirjen PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad. Ia menegaskan sampai saat ini tidak ada rencana Kemendikbud melakukan penyederhanaan kurikulum dengan meleburkan mata pelajaran Agama.

Hamid menambahkan pembahasan penyederhanaan kurikulum oleh Ditjen PAUD Dikdasmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pusat Kurikulum dan Perbukuan dilakukan agar pembelajaran berjalan lebih efektif. “Pusat Kurikulum menyiapkan penyederhanaan kurikulum yang disertai penyusunan berbagai modul pendukungnya,” tukasnya.(snd)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat