MENU TUTUP

Langgar UU No 13 cctv LSM Tipikor Kriminalitas : Dirut PTPN 5 Harus Evaluasi Kinerja Asisten Dan Manajer Terantam

Kamis, 02 November 2023 | 06:01:53 WIB
Langgar UU No 13 cctv LSM Tipikor Kriminalitas : Dirut PTPN 5 Harus Evaluasi Kinerja Asisten Dan Manajer Terantam Direktur Eksekutif DPP LSM Tipikor Kriminalitas Abdul Karim Chaniago

KAMPAR, GENTAONLINECOM--PTPN 5 Kebun Terantam diduga telah melakukan pelanggaran melawan hukum dengan mempekerjakan anak dibawah umur.

Hal tersebut terpantau langsung oleh Awak Media yang saat itu sedang berada di lokasi. Bahkan Awak Media sempat merekam video dan wawancara langsung dengan anak tersebut.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif DPP LSM Tipikor Kriminalitas Abdul Karim Chaniago angkat bicara. Dirinya mengingatkan Dirut PTPN 5 agar bertindak tegas dan memberikan teguran keras kepada seluruh pihak yang terlibat.

Menurutnya pihak Manajemen PTPN 5 harus segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Asisten Afdeling 9 dan Manajer Kebun Terantam.

"Pihak Manajemen PTPN 5 agar melakukan evaluasi terhadap kinerja Asisten dan Manajer," katanya, Selasa (31/10/2023).

Sudah jelas bahwa mempekerjakan anak dibawah umur itu dilarang, lanjutnya, namun ini justru dibiarkan saja dan pihak Kebun Terantam seakan akan tutup mata.

"Semua sudah diatur dalam UU RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, dan bagi pengusaha atau perusahaan yang yang melanggar tentu ada ancaman pidana ataupun denda," jelasnya.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa pihak perusahaan sekelas PTPN 5 yang notabennya merupakan BUMN harus memberikan contoh dan teladan yang baik.

"Kejadian seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus ada tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang," pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid