MENU TUTUP

Sunnah Memotong Kuku Hari Jumat, Perhatikan Tata Caranya Menurut Islam

Jumat, 10 November 2023 | 13:38:37 WIB
Sunnah Memotong Kuku Hari Jumat, Perhatikan Tata Caranya Menurut Islam

GENTAONLINE.COM - Memotong kuku pada hari Jumat disunnahkan oleh Rasulullah SAW.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW memotong kukunya dan mencukur kumisnya pada hari Jumat sebelum berangkat sholat. (HR Al Baihaqi).

Lalu bagaimana tata cara memotong kuku yang diajarkan dalam Islam? Memotong kuku tidak hanya dianjurkan bagi laki-laki, tapi juga bagi perempuan.

Mengutip penjelasan dalam buku “Tafsir Wanita: Penjelasan Lengkap Tentang Wanita Dalam Alquran” karya Syekh Imad Zaki Al-Barudi, Imam Malik berkata, “Disunnahkan bagi perempuan, memotong kuku dan mencukur bulu kemaluan, sebagimana keduanya juga disunnahkan bagi laki-laki.”

Imam Asy-Syaukani berkata dalam Nail Al-Nauthar, “Imam Nawawi berkata, ‘Disunnahkan untuk memulainya dari kuku kedua tangan, sebelum kuku kaki. Maka hendaknya dia memulainya dengan kuku tangan kanan, dimulai dari telunjuknya, lalu jari tengahnya, kemudian jari manis, menyusul kelingking dan yang terakhir adalah ibu jari. Lalu dia memotong kuku tangan kirinya dengan memulainya dari kelingking, lalu jari manis, disusul kemudian jari tengah, jari telunjuk dan ibu jari.”

Setelah itu, dia memotong kuku kakinya, dengan memulai dari kuku jari kelingking dari kaki kanan, dan mengakhirinya dengan kuku jari kelingking dari kaki kirinya.

Maka, ditegaskan bahwa sangat tidak dianjurkan bagi kaum wanita untuk memanjangkan kukunya, dan janganlah dia membiarkannya sampai lebih dari 40 hari. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik, dia berkata, “Telah diberi batasan waktu bagi kami, dalam hal mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, hendaknya kami tidak membiarkannya lebih dari 40 malam.”(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan