MENU TUTUP

Sunnah Memotong Kuku Hari Jumat, Perhatikan Tata Caranya Menurut Islam

Jumat, 10 November 2023 | 13:38:37 WIB
Sunnah Memotong Kuku Hari Jumat, Perhatikan Tata Caranya Menurut Islam

GENTAONLINE.COM - Memotong kuku pada hari Jumat disunnahkan oleh Rasulullah SAW.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW memotong kukunya dan mencukur kumisnya pada hari Jumat sebelum berangkat sholat. (HR Al Baihaqi).

Lalu bagaimana tata cara memotong kuku yang diajarkan dalam Islam? Memotong kuku tidak hanya dianjurkan bagi laki-laki, tapi juga bagi perempuan.

Mengutip penjelasan dalam buku “Tafsir Wanita: Penjelasan Lengkap Tentang Wanita Dalam Alquran” karya Syekh Imad Zaki Al-Barudi, Imam Malik berkata, “Disunnahkan bagi perempuan, memotong kuku dan mencukur bulu kemaluan, sebagimana keduanya juga disunnahkan bagi laki-laki.”

Imam Asy-Syaukani berkata dalam Nail Al-Nauthar, “Imam Nawawi berkata, ‘Disunnahkan untuk memulainya dari kuku kedua tangan, sebelum kuku kaki. Maka hendaknya dia memulainya dengan kuku tangan kanan, dimulai dari telunjuknya, lalu jari tengahnya, kemudian jari manis, menyusul kelingking dan yang terakhir adalah ibu jari. Lalu dia memotong kuku tangan kirinya dengan memulainya dari kelingking, lalu jari manis, disusul kemudian jari tengah, jari telunjuk dan ibu jari.”

Setelah itu, dia memotong kuku kakinya, dengan memulai dari kuku jari kelingking dari kaki kanan, dan mengakhirinya dengan kuku jari kelingking dari kaki kirinya.

Maka, ditegaskan bahwa sangat tidak dianjurkan bagi kaum wanita untuk memanjangkan kukunya, dan janganlah dia membiarkannya sampai lebih dari 40 hari. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik, dia berkata, “Telah diberi batasan waktu bagi kami, dalam hal mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, hendaknya kami tidak membiarkannya lebih dari 40 malam.”(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan