MENU TUTUP

Sunnah Memotong Kuku Hari Jumat, Perhatikan Tata Caranya Menurut Islam

Jumat, 10 November 2023 | 13:38:37 WIB
Sunnah Memotong Kuku Hari Jumat, Perhatikan Tata Caranya Menurut Islam

GENTAONLINE.COM - Memotong kuku pada hari Jumat disunnahkan oleh Rasulullah SAW.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW memotong kukunya dan mencukur kumisnya pada hari Jumat sebelum berangkat sholat. (HR Al Baihaqi).

Lalu bagaimana tata cara memotong kuku yang diajarkan dalam Islam? Memotong kuku tidak hanya dianjurkan bagi laki-laki, tapi juga bagi perempuan.

Mengutip penjelasan dalam buku “Tafsir Wanita: Penjelasan Lengkap Tentang Wanita Dalam Alquran” karya Syekh Imad Zaki Al-Barudi, Imam Malik berkata, “Disunnahkan bagi perempuan, memotong kuku dan mencukur bulu kemaluan, sebagimana keduanya juga disunnahkan bagi laki-laki.”

Imam Asy-Syaukani berkata dalam Nail Al-Nauthar, “Imam Nawawi berkata, ‘Disunnahkan untuk memulainya dari kuku kedua tangan, sebelum kuku kaki. Maka hendaknya dia memulainya dengan kuku tangan kanan, dimulai dari telunjuknya, lalu jari tengahnya, kemudian jari manis, menyusul kelingking dan yang terakhir adalah ibu jari. Lalu dia memotong kuku tangan kirinya dengan memulainya dari kelingking, lalu jari manis, disusul kemudian jari tengah, jari telunjuk dan ibu jari.”

Setelah itu, dia memotong kuku kakinya, dengan memulai dari kuku jari kelingking dari kaki kanan, dan mengakhirinya dengan kuku jari kelingking dari kaki kirinya.

Maka, ditegaskan bahwa sangat tidak dianjurkan bagi kaum wanita untuk memanjangkan kukunya, dan janganlah dia membiarkannya sampai lebih dari 40 hari. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik, dia berkata, “Telah diberi batasan waktu bagi kami, dalam hal mencukur kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, hendaknya kami tidak membiarkannya lebih dari 40 malam.”(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat