MENU TUTUP

Tinggal Tulang dan Belatungan,Jenazah Lily Ditemukan di Semak-Semak

Rabu, 22 November 2023 | 18:30:06 WIB
Tinggal Tulang dan Belatungan,Jenazah Lily Ditemukan di Semak-Semak

GENTAONLINE.COM - Dua orang warga, Hadi dan Andi yang hendak mencari burung menemukan jasad manusia dalam semak-semak di PLTD Desa Teluk Erong, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Senin, 13 November 2023 lalu.

Jasad manusia tersebut sudah menyisakan tulang-belulang dan penuh belatung serta menimbulkan aroma tak sedap.

Kedua warga tersebut akhirnya melaporkan ke Polres Inhu tentang penemuan jasad yang telah membusuk di semak-semak Desa Teluk Erong.

Setelah diselidiki Polres Inhu dan dilakukan autopsi, ternyata jasad tersebut merupakan jasad perempuan bernama Lily Suryani Ningsih (21).

Setelah dilakukan penyelidikan dan dicek, pada tanggal 2 November ada laporan masuk dari Rima Andika yang melaporkan adik perempuannya atas nama Lily Suryani Ningsih tidak pulang-pulang ke rumah.

Akhirnya Polres Inhu menghubungi pihak keluarga dan mengatakan kalau jasad adik perempuannya ditemukan dalam kondisi tidak wajar.

"Kita mencoba meminta keterangan dari kakak korban, Rima. Ia mengaku sebelum adiknya meninggal, adiknya dekat dengan seorang pria atas nama Zulkifli," ujar Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya didampingi Wakapolres, Kompol Teddy, Selasa, 21 November 2023.

Selanjutnya, Polres Inhu mendatangi kontrakan atau kos Zulkifli yang ada di Rengat, namun Zulkifli tidak ditemukan.

"Tanggal 14 November, Tim Reskrim mendapat informasi keberadaan Zulkifli di Solok Selatan, Sumatera Barat. Tim Reskrim selanjutnya berangkat ke Solok Selatan, Sumatera Barat, untuk menemukan lokasi Zulkifli," terang Doddy.

Tanggal 18, Tim gabungan akhirnya melakukan penangkapan terhadap saudara Zulkifli atau teman dekat dari korban, Lily Suryani Ningsih.

"Saat diinterogasi, Zulkifli mengaku kalau dirinya telah menghabisi nyawa Lyli. Motif pelaku melakukan pembunuhan yaitu untuk menguasai motor milik korban."

"Pelaku juga menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik dan dililit dengan Jilbab korban, lalu dibuang ke semak-semak," tambah Doddy.

Setelah korban dibuang, motor dan dompet korban dibawa oleh Zulkifli dan pergi ke Solok Selatan, Sumatera Barat.

"Atas perbuatannya, Zulkifli terancam pasal 340 atau pembunuhan berencana dengan ancaman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," tegas Doddy Wirawijaya.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan