MENU TUTUP

Inspektorat Provinsi Riau, Masuk Angin dalam Menuntaskan Masalah PT. Musim Mas dengan Masyarakat Batin Putih Desa Air Hitam.

Senin, 15 Januari 2024 | 10:26:07 WIB
Inspektorat Provinsi Riau, Masuk Angin dalam Menuntaskan Masalah PT. Musim Mas dengan Masyarakat Batin Putih Desa Air Hitam.

Pelalawan -- Bupati Pelalawan harus bertindak tegas terhadap persengketaan lahan terhadap PT musim mas , masyarakat desa  air dan hitam.

Sengketa lahan masyarakat desa Air Hitam dengan PT. Musim Mas sampai ke babak baru. Dimana awalnya masyarakat yang bernama Tn. Arifin Dahlan dkk, dalam kapasitasnya sebagai pemangku adat Batin Putih Air Hitam dan bersama anak kemanakan suka maneling Batin Putih, Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Mereka secara bersama - sama dan secara sadar memberikan surat kuasa khusus kepada Dr. Freddy Simanjuntak, S.H.,M.H. dkk. Untuk menyelesaikan perkara persengketaan lahan milik masyarakat dengan PT. Musim Mas. Yang merupakan salah satu perusahaan Sawit terbesar di Asia Tenggara.

Persengketaan ini sudah sangat lama tak terselesaikan dengan baik, untuk itu melalui surat kedua ini kami selalu kuasa hukum mengirimkan kembali surat laporan pengaduan masyarakat. Surat ini juga berisi hal yang sama dengan surat pertama yang sudah kami kirimkan tanggal 16 Mei 2023. Yang langsung diterima staf Elefna Salvina di Kantor bupati Pelalawan. Tapi sayangnya sampai hari ini kuasa hukum belum menerima tindaklanjutnya. Ungkap Pak Freddy.

Selanjutnya surat ini juga kami kirimkan ke pusat diantaranya sebagai berikut :

1. Presiden Republik Indonesia

2. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

3. Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan Republik Indonesia.

4. Komisi Nasional Hak Azasi Manusia Republik Indonesia.

5. Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

6. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.

7. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

8. Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

9. Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

10. Gubernur Riau

11. Pemberi Kuasa ( Anak Kemanakan Batin Putih Desa Air Hitam )

Kami selaku kuasa hukum meminta Bupati Pelalawan. H. Zukri untuk fokus penyelesaian permasalahan ini. Dengan surat yang di kirimkan tadi kami berharap kementrian DLHK Republik Indonesia untuk meninjau ulang HGU PT. Musim Mas. 

Dengan demikian informasi persengketaan lahan ini bisa dibuka tabirnya sejujurnya dan seadil-adilnya. Bila terbukti menyerobot lahan masyarakat setempat. Cabut izin HGU PT Musim Mas tersebut. Dan bila itu terbukti KPK RI sudah bisa melakukan audit terhadap penyelewengan pajaknya. Tutupnya. (Team Satgat Mafia)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid