MENU TUTUP

Pos Cek Point Perbatasan Riau akan Sediakan Layanan Rapid Test

Senin, 26 Oktober 2020 | 18:33:53 WIB
Pos Cek Point Perbatasan Riau akan Sediakan Layanan Rapid Test ilustrasi Posko Perbatasan di Riau

GENTAONLINE.COM - Untuk mengantisipasi kasus impor Covid-19 atau penularan dari orang-orang yang datang dari luar kota atau luar provinsi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan kabupaten kota akan menyediakan layanan rapid test.

"Masyarakat yang masuk ke Riau wajib rapid test. Peraturan tentang ini (wajib rapid test, red) belum berubah dari dulu. Siapa pun yang masuk ke provinsi lain dari luar provinsi memang harus menunjukkan surat hasil pemeriksaan rapid test," kata Gubernur Riau, Syamsuar di Gedung Daerah Provinsi Riau, Senin (26/10/2020).

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan bahwa pihaknya akan menempatkan tim medis di setiap posko cek point yang ada di perbatasan.

Bahkan, pihaknya juga akan menyediakan layanan rapid test di tempat.

"Yang jelas tim medis akan ada di setiap posko cek point, nanti ada perawat. Kalau dokternya itu nanti on call. Di sana nanti juga akan ada layanan rapid test," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemprov Riau bersama kabupaten kota akan kembali mengaktifkan pos-pos cek point di perbatasan untuk mencegah masuknya kasus impor dari luar provinsi ke Riau, khususnya selama libur panjang akhir Oktober ini.(mcr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan