MENU TUTUP

Dari Tembilahan, Andi Rachman Mampir Sarapan Bareng Tokoh Masyarakat Inhu

Selasa, 09 Januari 2018 | 21:36:43 WIB
Dari Tembilahan, Andi Rachman Mampir Sarapan Bareng Tokoh Masyarakat Inhu

GENTAONLINE.COM-Dalam kunjungan kerja Gebenur Riau Arsyadjuliandi Rachman atau yang akrab disapa Andi Rahman, ke Tembilahan Kabupaten Inhil, ia menyempatkan diri sarapan dengan tokoh masyarakat dan pemuda Kecamatan Pasir Penyu dan kecamatan Lirik di warung Soto Ponijan depan Bandara Udara Japura Rengat, Selasa (9/1).

Dalam kesempatan tersebut, Andi mengajak masyarakat sama-sama membangun Riau untuk lebih baik. "Siapa lagi yang akan membungun Riau kalau tidak kita-kita, maju mundurnya pembangunan di Riau ada di tangan masyarakat dan pemuda, bukan di tangan pejabat atau kepala daerah," terangnya.

"Saya sangat bangga dengan kemajuan Inhu khususnya Kecamatan Pasir Penyu, Lirik dan kecamatan lainnya. Kemajuan sebuah daerah bukan saja dari segi pembangunan, tapi juga SDM masyarakatnya," lanjut Andi.

Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan pemerintah Kabupaten Inhu merahi juara 1 dalam beberapa kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi.

"Dan keberhasilan yang diraih oleh Pemkab Inhu, tentunya tidak terlepas dari pada pimpinan kepala daerah, kepala dinas, DPRD, Kepolisian dan Kodim yang ada di daerah setempat," pungkasnya. (rls)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan