MENU TUTUP
GALERI DPRD PEKANBARU

Sabarudi Laksanakan Penyebar Luasan Perda di Jalan Segar Rejosari

Kamis, 11 Januari 2024 | 15:57:03 WIB
Sabarudi Laksanakan Penyebar Luasan Perda di Jalan Segar Rejosari

PEKANBARU - Agar masyarakat lebih mengetahui terkait Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kota Pekanbaru, Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi ST melaksanakan Sosialisasi perda di daerah pemilihannya. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Segar RT 04 RW 08, Rejosari, Tenayan Raya pada Jumat (17/11/2023) pukul 16.00 wib. 

Ketua DPRD melaksanakan kegiatan penyebarluasan perda ini dengan sangat khidmat. Adapun perda yang disebarluaskan yakni Perda No 2 Tahun 2018 mengenai pemberdayaan UMKM. 

Adapun prinsip pemberdayaan UMKM ini salah satunya peningkatan daya saing UMKM dan penyelenggaraan perencanaan pelaksanaan, dan pengendalian secara terpadu dan berkesinambungan.

"Tujuan perda ini guna meningkatkan peran UMKM dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan pekerjaan, pemerataan pemdapatan, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelas Sabarudi. 

Dirinya berharap dengan adanya kegiatan penyebarluasan peraturan daerah masyarakat dapat lebih mengerti dan memahami. (Galeri)

https://acuannews.com/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/Ketua%20DPRD%20Kota%20Pekanbaru%20M%20Sabarudi%20saat%20menyampaikan%20perda%20yang%20akan%20disosialisasikan.jpgKeterangan Foto : Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi saat menyampaikan perda yang akan disosialisasikan

https://acuannews.com/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/Masyarakat%20yang%20hadir%20saat%20kegiatan%281%29.jpg

Keterangan Foto : Masyarakat yang hadir saat kegiatan

https://acuannews.com/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/Suasana%20tanya%20jawab%20bersama%20warga.jpg

Keterangan Foto : Suasana tanya jawab bersama warga

 


 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran