MENU TUTUP
GALERI DPRD PEKANBARU

Sabarudi Laksanakan Penyebar Luasan Perda di Jalan Segar Rejosari

Kamis, 11 Januari 2024 | 15:57:03 WIB
Sabarudi Laksanakan Penyebar Luasan Perda di Jalan Segar Rejosari

PEKANBARU - Agar masyarakat lebih mengetahui terkait Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kota Pekanbaru, Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi ST melaksanakan Sosialisasi perda di daerah pemilihannya. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Segar RT 04 RW 08, Rejosari, Tenayan Raya pada Jumat (17/11/2023) pukul 16.00 wib. 

Ketua DPRD melaksanakan kegiatan penyebarluasan perda ini dengan sangat khidmat. Adapun perda yang disebarluaskan yakni Perda No 2 Tahun 2018 mengenai pemberdayaan UMKM. 

Adapun prinsip pemberdayaan UMKM ini salah satunya peningkatan daya saing UMKM dan penyelenggaraan perencanaan pelaksanaan, dan pengendalian secara terpadu dan berkesinambungan.

"Tujuan perda ini guna meningkatkan peran UMKM dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan pekerjaan, pemerataan pemdapatan, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelas Sabarudi. 

Dirinya berharap dengan adanya kegiatan penyebarluasan peraturan daerah masyarakat dapat lebih mengerti dan memahami. (Galeri)

https://acuannews.com/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/Ketua%20DPRD%20Kota%20Pekanbaru%20M%20Sabarudi%20saat%20menyampaikan%20perda%20yang%20akan%20disosialisasikan.jpgKeterangan Foto : Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi saat menyampaikan perda yang akan disosialisasikan

https://acuannews.com/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/Masyarakat%20yang%20hadir%20saat%20kegiatan%281%29.jpg

Keterangan Foto : Masyarakat yang hadir saat kegiatan

https://acuannews.com/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/Suasana%20tanya%20jawab%20bersama%20warga.jpg

Keterangan Foto : Suasana tanya jawab bersama warga

 


 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan