MENU TUTUP
GALERI DPRD PEKANBARU

Anggota DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga Laksanakan Penyebarluasan Perda

Jumat, 12 Januari 2024 | 16:01:10 WIB
Anggota DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga Laksanakan Penyebarluasan Perda

PEKANBARU - Guna memberikan pemahaman dan mensosialisasikan peraturan daerah kota Pekanbaru kepada masyarakat di Dapilnya, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga SE dari Partai PDI Perjuangan melaksanakan penyebarluasan perda kota Pekanbaru. Adapun perda yang disosialisasikan terkait Perda No 2 tahun 2022 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.

Kegiatan ini dilaksanakan Dapot di Jalan Bawal RT 3 RW 8 Kelurahan Muara Fajar Timur pada Jumat (17/11/2023).  Dalam rangka menyelenggarakan pengelolaan sampah secara terpadu dan komprehensif, pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat, serta tugas dan wewenang pemerintah daerah untuk melaksanakan pelayanan public, diperlukan payung hukum dalam bentuk peraturan daerah. 

"Sehingga kegiatan ini kita laksanakan agar masyarakat pun tahu adanya payung hukum terkait retribusi sampah ini," jelas Dapot.

Lanjut Dapot dengan semakin meningkatnya pelaksanaan pembangunan dan penyediaan jasa pelayanan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat nyata, baik untuk tujuan kepentingan umum maupun untuk tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat secara lebih luas, maka retribusi mengenai persampahan/kebersihan dapat ditingkatkan mutu dan pelayanan sehingga pihak wajib retribusi dapat memahami hak dan kewajibannya merasakan manfaat dari retribusi itu sendiri. (Galeri)

https://acuannews.com/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/Anggota%20DPRD%20Kota%20Pekanbaru%20Dapot%20Sinaga%20saat%20memaparkan%20terkait%20penyebarluasan%20Perda.jpg

Keterangan Foto : Anggota DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga saat memaparkan terkait penyebarluasan Perda

https://acuannews.com/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/Masyarakat%20yang%20hadir%20saat%20kegiatan%20penyebarluasan%20perda.jpg

Keterangan Foto : Masyarakat yang hadir saat kegiatan penyebarluasan perda

https://acuannews.com/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/Suasana%20ketika%20Dapot%20menjelaskan%20terkait%20Perda%20Retribusi%20Sampah.jpg

Keterangan Foto : Suasana ketika Dapot menjelaskan terkait Perda Retribusi Sampah

 


 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari