MENU TUTUP
GALERI DPRD PEKANBARU

Anggota DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga Laksanakan Penyebarluasan Perda

Jumat, 12 Januari 2024 | 16:01:10 WIB
Anggota DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga Laksanakan Penyebarluasan Perda

PEKANBARU - Guna memberikan pemahaman dan mensosialisasikan peraturan daerah kota Pekanbaru kepada masyarakat di Dapilnya, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga SE dari Partai PDI Perjuangan melaksanakan penyebarluasan perda kota Pekanbaru. Adapun perda yang disosialisasikan terkait Perda No 2 tahun 2022 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.

Kegiatan ini dilaksanakan Dapot di Jalan Bawal RT 3 RW 8 Kelurahan Muara Fajar Timur pada Jumat (17/11/2023).  Dalam rangka menyelenggarakan pengelolaan sampah secara terpadu dan komprehensif, pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat, serta tugas dan wewenang pemerintah daerah untuk melaksanakan pelayanan public, diperlukan payung hukum dalam bentuk peraturan daerah. 

"Sehingga kegiatan ini kita laksanakan agar masyarakat pun tahu adanya payung hukum terkait retribusi sampah ini," jelas Dapot.

Lanjut Dapot dengan semakin meningkatnya pelaksanaan pembangunan dan penyediaan jasa pelayanan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat nyata, baik untuk tujuan kepentingan umum maupun untuk tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat secara lebih luas, maka retribusi mengenai persampahan/kebersihan dapat ditingkatkan mutu dan pelayanan sehingga pihak wajib retribusi dapat memahami hak dan kewajibannya merasakan manfaat dari retribusi itu sendiri. (Galeri)

https://acuannews.com/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/Anggota%20DPRD%20Kota%20Pekanbaru%20Dapot%20Sinaga%20saat%20memaparkan%20terkait%20penyebarluasan%20Perda.jpg

Keterangan Foto : Anggota DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga saat memaparkan terkait penyebarluasan Perda

https://acuannews.com/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/Masyarakat%20yang%20hadir%20saat%20kegiatan%20penyebarluasan%20perda.jpg

Keterangan Foto : Masyarakat yang hadir saat kegiatan penyebarluasan perda

https://acuannews.com/a450d92cb6be01b3b3669c18bfca7901/content_upload/images/Suasana%20ketika%20Dapot%20menjelaskan%20terkait%20Perda%20Retribusi%20Sampah.jpg

Keterangan Foto : Suasana ketika Dapot menjelaskan terkait Perda Retribusi Sampah

 


 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid