MENU TUTUP

Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru Pekanbaru Mundur

Sabtu, 12 Juni 2021 | 09:24:12 WIB
Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru Pekanbaru Mundur

GENTAONLINE.COM - Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Pekanbaru mundur dari jadwal awal. Rencananya, PPDB bergulir awal Juli 2021 nanti. 

Namun rangkaian PPDB diundur ke tanggal 5 Juli 2021 hingga 11 Juli 2021 mendatang. Proses PPDB rencananya berlangsung selama enam hari. 

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru awalnya menjadwalkan PPDB bakal bergulir pada awal Juli 2021. Mereka menjadwalkan PPDB dari 1 Juli 2021 hingga 7 Juli 2021. 

"Jadi PPDB kita gelar selama enam hari, mundur dari jadwal awal," jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Kamis 10 Juni 2021. 

Menurutnya, penundaan jadwal ini karena sampai saat ini Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru belum menerima regulasi tentang PPDB. Mereka masih menanti regulasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Proses PPDB tingkat SMP berlangsung secara online. Sedangkan PPDB untuk tingkat SD hanya sebagian yang online. 

"Jadi nanti teknisnya kita umumkan pekan depan, begitu juga persyaratannya," kata Ismardi.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan