MENU TUTUP

Polres Inhu Bidik Empat Kasus Dugaan Korupsi Disejumlah Instansi

Kamis, 11 Januari 2018 | 22:06:15 WIB
Polres Inhu Bidik Empat Kasus Dugaan Korupsi Disejumlah Instansi

GENTAONLINE.COM-Diam-diam, Polres Inhu ternyata sedang membidik 4 dugaan kasus koruspi di daerah itu. Empat kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi di sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Inhu. Bahkan sesuai target, pada tahun 2018 ini penanganan kasus itu akan tuntas hingga proses persidangan.

Hanya saja, AKBP Arif Bastari selaku Kapolres Inhu masih menyimpan rapat-rapat terkait informasi pihak mana saja yang tersandung dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Penanganannya benar, namun belum boleh kita beberkan, karena saat ini masih dalam penyidikan. Etikanya begitu," kata Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari, menjawab pertanyaan beberapa wartawan, Rabu (10/1/2018).

Dikatakan Arif, penanganan perkara dugaan korupsi tersebut sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu. Karena ada beberapa hal, maka penangannya membutuhkan waktu yang panjang.

Salah satu penyebabnya adalah pemeriksaan saksi-saksi dan penghitungan jumlah kerugian negara. Selain itu juga, dalam penanganan kasus korupsi, tentunya sangat dibutuhkan keprofesionalan seorang penyidik.

Penanganan kasus korupsi ini sangat berberda dengan penanganan kasus tindak pidana umum lainnya. Maka, penyidik dituntut untuk lebih profesional dalam hal ini.

Dan karena dituntut profesional itu pula, maka pihaknya tidak bisa menjelaskan lebih rinci terkait objek dan pokok perkara dugaan korupsi tersebut, termasuk inisial dan instansinya.

Namun yang jelas, sambung Arif, proses lidik untuk sejumlah dugaan tindak pidana korupsi tersebut dipastikan terus berjalan.

"Mudah-mudahan dalam tahun ini dapat tuntas. Sehingga dengan adanya penanganan kasus tersebut dapat mengembalikan kerugian negara dan membuat efek jera terhadap pelaku," harapnya.

Pada beberapa waktu lalu, pihaknya juga telah menuntaskan penanganan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemkab Inhu.

"Saat ini tersangka masing-masing berinisial EA dan RM tengah menjalankan tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru," pungkas Kapolres Inhu Arif Bastari SIk MH. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat