MENU TUTUP

Tersangka Suap Izin Ekspor Benih Lobster Segera Disidang

Sabtu, 23 Januari 2021 | 09:21:24 WIB
Tersangka Suap Izin Ekspor Benih Lobster Segera Disidang

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara tersangka kasus suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020, Suharjito (SJT). Berkas perkara Direktur PT Duta Putra Perkasa (DPP) itu telah dinyatakan lengkap. 

"Hari ini tim penyidik melaksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) atas nama tersangka SJT kepada tim JPU setelah dinyatakan berkas perkara lengkap (P21)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (22/1). 

Ali mengatakan,bkewenangan penahanan SJT selanjutkan diserahkan ke tim JPU selama 20 hari terhitung sejak Jumat (22/1) sampai dengan Rabu (10/2) di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih. JPU akan menyusunan surat dakwaan dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) dalam waktu 14 hari kerja.

"Persidangan akan di gelar di PN Tipikor Jakarta Pusat," kata Ali lagi. 

Ali mengungkapkan, tim penyidik KPK telah memeriksa sedikitnya 53 orang saksi terkait perkara suap tersebut selama proses penyidikan. Dari saksi-saksi itu diantaranya adalah tersangka penerima suap Edhy Prabowo (EP) dan pihak-pihak terkait di kementerian kelautan dan perikanan (KKP).(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan