MENU TUTUP

Tersangka Suap Izin Ekspor Benih Lobster Segera Disidang

Sabtu, 23 Januari 2021 | 09:21:24 WIB
Tersangka Suap Izin Ekspor Benih Lobster Segera Disidang

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara tersangka kasus suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020, Suharjito (SJT). Berkas perkara Direktur PT Duta Putra Perkasa (DPP) itu telah dinyatakan lengkap. 

"Hari ini tim penyidik melaksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) atas nama tersangka SJT kepada tim JPU setelah dinyatakan berkas perkara lengkap (P21)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (22/1). 

Ali mengatakan,bkewenangan penahanan SJT selanjutkan diserahkan ke tim JPU selama 20 hari terhitung sejak Jumat (22/1) sampai dengan Rabu (10/2) di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih. JPU akan menyusunan surat dakwaan dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) dalam waktu 14 hari kerja.

"Persidangan akan di gelar di PN Tipikor Jakarta Pusat," kata Ali lagi. 

Ali mengungkapkan, tim penyidik KPK telah memeriksa sedikitnya 53 orang saksi terkait perkara suap tersebut selama proses penyidikan. Dari saksi-saksi itu diantaranya adalah tersangka penerima suap Edhy Prabowo (EP) dan pihak-pihak terkait di kementerian kelautan dan perikanan (KKP).(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan