MENU TUTUP

Ini Sebab Narkoba Masih Bisa Masuk Lapas

Kamis, 04 April 2019 | 15:56:28 WIB
Ini Sebab Narkoba Masih Bisa Masuk Lapas

GENTAONLINE.COM-Beberapa waktu terakhir pihak kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pengungkapan kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakat. Pengungkapan ini baik berupa kasus penggunaan maupun pengendalian peredaran narkoba dari balik lapas.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Wilayah Riau, M Diah, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah berkomitmen untuk memberantas narkoba di lapas dan rutan. "Ini sudah jadi komitmen kita bersama sejak jauh hari. Memberantas narkoba dari tahanan dan Warga Binaan," ungkapnya, Kamis (4/4).

Diah mengatakan bahwa komitmen ini sudah dilakukan dengan bersinergi. Ia menyebutkan bahwa Dirjen Pemasyarakatan bersikap membuka diri dengan berbagai pihak dalam rangka perang terhadap narkoba. Ia sepakat bahwa narkoba harus diberantas di manapun dan siapapun pelakunya, termasuk di dalam lapas. "Sesuai arahan dari Ditjen kita terus melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kepada warga binaan. Baik itu pemeriksaan terhadap narkoba, HP, senjata tajam, dan benda terlarang lainnya," jelas Diah.

Masuknya barang-barang tersebut, diakui oleh Diah karena saat ini ada keterbatasan alat dan juga SDM di Riau. Saat itu jumlah tahanan di Riau overload dan kunjungan dari keluarga tidak bisa dibatasi. "Dengan keterbatasan alat seperti X Ray, metal detector, dan lainnya kita kesulitan memeriksa seluruh keluarga yang berkunjung. Jadi ada satu atau dua kali yang lolos," katanya.

"Jadi selama ini kita memeriksa manual. Mengandalkan tangan, penglihatan serta perasaan," tutup Diah.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan