MENU TUTUP

Ini Sebab Narkoba Masih Bisa Masuk Lapas

Kamis, 04 April 2019 | 15:56:28 WIB
Ini Sebab Narkoba Masih Bisa Masuk Lapas

GENTAONLINE.COM-Beberapa waktu terakhir pihak kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pengungkapan kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakat. Pengungkapan ini baik berupa kasus penggunaan maupun pengendalian peredaran narkoba dari balik lapas.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Wilayah Riau, M Diah, mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah berkomitmen untuk memberantas narkoba di lapas dan rutan. "Ini sudah jadi komitmen kita bersama sejak jauh hari. Memberantas narkoba dari tahanan dan Warga Binaan," ungkapnya, Kamis (4/4).

Diah mengatakan bahwa komitmen ini sudah dilakukan dengan bersinergi. Ia menyebutkan bahwa Dirjen Pemasyarakatan bersikap membuka diri dengan berbagai pihak dalam rangka perang terhadap narkoba. Ia sepakat bahwa narkoba harus diberantas di manapun dan siapapun pelakunya, termasuk di dalam lapas. "Sesuai arahan dari Ditjen kita terus melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kepada warga binaan. Baik itu pemeriksaan terhadap narkoba, HP, senjata tajam, dan benda terlarang lainnya," jelas Diah.

Masuknya barang-barang tersebut, diakui oleh Diah karena saat ini ada keterbatasan alat dan juga SDM di Riau. Saat itu jumlah tahanan di Riau overload dan kunjungan dari keluarga tidak bisa dibatasi. "Dengan keterbatasan alat seperti X Ray, metal detector, dan lainnya kita kesulitan memeriksa seluruh keluarga yang berkunjung. Jadi ada satu atau dua kali yang lolos," katanya.

"Jadi selama ini kita memeriksa manual. Mengandalkan tangan, penglihatan serta perasaan," tutup Diah.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan