MENU TUTUP

Terpantau di 'Earth' 10 Galian C Dinilai Kebal Hukum Tetap Beroperasi Pora-porandakan Desa Teluk Kenidai, Kapolda Riau Tidak Boleh Tutup Mata.!!

Jumat, 15 Maret 2024 | 19:12:11 WIB
Terpantau di 'Earth' 10 Galian C  Dinilai Kebal Hukum Tetap Beroperasi Pora-porandakan Desa Teluk Kenidai, Kapolda Riau Tidak Boleh Tutup Mata.!!

Kampar, Gentaonlinecom-Terpantau dari satelit Earth ada sedikitnya 10 lokasi penambangan diduga ilegal beroperasi di Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Jumat (15/03/2024) pagi tadi.

Aktifitas penambangan itu sudah berkali-kali di beritakan bahkan dikonfimasi kepada penagak hukum, akan tetapi hingga detik ini pertambangan itu tetap beroperasi, seakan mereka kebal hukum atau hukum takut menindak paramafia ini.

Terkait dengan hal ini, tidak sedikit orang berharap kepada Kapolda Riau, Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H untuk serius membasmi paramafia pertambangan ini.

" Cuma aparat penegak hukum (APH) lah yang mampu menindak mereka," kata pria berinisial HK kepada Genta Online  com, pagi tadi.

Kini, hasil pantauan  Media Genta Online com, sejumlah lokasi terlihat sudah menjadi danau besar, air keruh, hingga kondisi jalan yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat terlihat banyak yang rusak, paramafia ini juga tidak pedulikan dampak negatifnya.

" Kehadiran pertambangan galian C ini lebih banyak mudharat ketimbang manfaatnya," ucap HK dengan nada kesal.

Dengan adanya dugaan pembiaran oleh penagak hukum, maka tentu asumsi masyarakat  kepada pihak APH, akan jadi tanda tanya besar. Ada apa dengan pihak penegak hukum, pelanggaran hukum jelas- jelas di depan mata, mereka membiarkan.

" Penagak hukum harus terkait galian C ini harus ekstra, jangan ditindak lalu beberapa hari buka lagi. Ini akan menjadi cemoohan dari masyarakat untuk APH, yang dipercaya sebagai penagak hukum," tegas HK.

Equality before the law, ini suatu filosofi hukum yang harus di pedomani oleh penagak hukum. Tidak ada toleransi untuk orang melakukan kejahatan atau pelanggaran hukum.

" Hukum berlaku sama dihadapan semua orang, kita harus menjunjung tinggi hukum. Jangan jadikan hukum untuk senjata mencari keuntungan pribadi, " kata HK lagi.

Menurut informasi yang rangkum Genta Online com, sejumlah galian C di Kecamatan Tambang , dan khususnya Desa Teluk Kenidai, diduga  dibekingi oleh oknum-oknum aparat.***

(Lelek/Tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan