MENU TUTUP

Terpantau di 'Earth' 10 Galian C Dinilai Kebal Hukum Tetap Beroperasi Pora-porandakan Desa Teluk Kenidai, Kapolda Riau Tidak Boleh Tutup Mata.!!

Jumat, 15 Maret 2024 | 19:12:11 WIB
Terpantau di 'Earth' 10 Galian C  Dinilai Kebal Hukum Tetap Beroperasi Pora-porandakan Desa Teluk Kenidai, Kapolda Riau Tidak Boleh Tutup Mata.!!

Kampar, Gentaonlinecom-Terpantau dari satelit Earth ada sedikitnya 10 lokasi penambangan diduga ilegal beroperasi di Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Jumat (15/03/2024) pagi tadi.

Aktifitas penambangan itu sudah berkali-kali di beritakan bahkan dikonfimasi kepada penagak hukum, akan tetapi hingga detik ini pertambangan itu tetap beroperasi, seakan mereka kebal hukum atau hukum takut menindak paramafia ini.

Terkait dengan hal ini, tidak sedikit orang berharap kepada Kapolda Riau, Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H untuk serius membasmi paramafia pertambangan ini.

" Cuma aparat penegak hukum (APH) lah yang mampu menindak mereka," kata pria berinisial HK kepada Genta Online  com, pagi tadi.

Kini, hasil pantauan  Media Genta Online com, sejumlah lokasi terlihat sudah menjadi danau besar, air keruh, hingga kondisi jalan yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat terlihat banyak yang rusak, paramafia ini juga tidak pedulikan dampak negatifnya.

" Kehadiran pertambangan galian C ini lebih banyak mudharat ketimbang manfaatnya," ucap HK dengan nada kesal.

Dengan adanya dugaan pembiaran oleh penagak hukum, maka tentu asumsi masyarakat  kepada pihak APH, akan jadi tanda tanya besar. Ada apa dengan pihak penegak hukum, pelanggaran hukum jelas- jelas di depan mata, mereka membiarkan.

" Penagak hukum harus terkait galian C ini harus ekstra, jangan ditindak lalu beberapa hari buka lagi. Ini akan menjadi cemoohan dari masyarakat untuk APH, yang dipercaya sebagai penagak hukum," tegas HK.

Equality before the law, ini suatu filosofi hukum yang harus di pedomani oleh penagak hukum. Tidak ada toleransi untuk orang melakukan kejahatan atau pelanggaran hukum.

" Hukum berlaku sama dihadapan semua orang, kita harus menjunjung tinggi hukum. Jangan jadikan hukum untuk senjata mencari keuntungan pribadi, " kata HK lagi.

Menurut informasi yang rangkum Genta Online com, sejumlah galian C di Kecamatan Tambang , dan khususnya Desa Teluk Kenidai, diduga  dibekingi oleh oknum-oknum aparat.***

(Lelek/Tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat