MENU TUTUP

Terpantau di 'Earth' 10 Galian C Dinilai Kebal Hukum Tetap Beroperasi Pora-porandakan Desa Teluk Kenidai, Kapolda Riau Tidak Boleh Tutup Mata.!!

Jumat, 15 Maret 2024 | 19:12:11 WIB
Terpantau di 'Earth' 10 Galian C  Dinilai Kebal Hukum Tetap Beroperasi Pora-porandakan Desa Teluk Kenidai, Kapolda Riau Tidak Boleh Tutup Mata.!!

Kampar, Gentaonlinecom-Terpantau dari satelit Earth ada sedikitnya 10 lokasi penambangan diduga ilegal beroperasi di Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Jumat (15/03/2024) pagi tadi.

Aktifitas penambangan itu sudah berkali-kali di beritakan bahkan dikonfimasi kepada penagak hukum, akan tetapi hingga detik ini pertambangan itu tetap beroperasi, seakan mereka kebal hukum atau hukum takut menindak paramafia ini.

Terkait dengan hal ini, tidak sedikit orang berharap kepada Kapolda Riau, Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H untuk serius membasmi paramafia pertambangan ini.

" Cuma aparat penegak hukum (APH) lah yang mampu menindak mereka," kata pria berinisial HK kepada Genta Online  com, pagi tadi.

Kini, hasil pantauan  Media Genta Online com, sejumlah lokasi terlihat sudah menjadi danau besar, air keruh, hingga kondisi jalan yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat terlihat banyak yang rusak, paramafia ini juga tidak pedulikan dampak negatifnya.

" Kehadiran pertambangan galian C ini lebih banyak mudharat ketimbang manfaatnya," ucap HK dengan nada kesal.

Dengan adanya dugaan pembiaran oleh penagak hukum, maka tentu asumsi masyarakat  kepada pihak APH, akan jadi tanda tanya besar. Ada apa dengan pihak penegak hukum, pelanggaran hukum jelas- jelas di depan mata, mereka membiarkan.

" Penagak hukum harus terkait galian C ini harus ekstra, jangan ditindak lalu beberapa hari buka lagi. Ini akan menjadi cemoohan dari masyarakat untuk APH, yang dipercaya sebagai penagak hukum," tegas HK.

Equality before the law, ini suatu filosofi hukum yang harus di pedomani oleh penagak hukum. Tidak ada toleransi untuk orang melakukan kejahatan atau pelanggaran hukum.

" Hukum berlaku sama dihadapan semua orang, kita harus menjunjung tinggi hukum. Jangan jadikan hukum untuk senjata mencari keuntungan pribadi, " kata HK lagi.

Menurut informasi yang rangkum Genta Online com, sejumlah galian C di Kecamatan Tambang , dan khususnya Desa Teluk Kenidai, diduga  dibekingi oleh oknum-oknum aparat.***

(Lelek/Tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan