MENU TUTUP

Kejari Kampar Geledah Tiga Tempat di Tapung Terkait Tanah Kas Desa Indra Sakti

Selasa, 02 April 2024 | 22:03:02 WIB
Kejari Kampar Geledah Tiga Tempat di Tapung Terkait Tanah Kas Desa Indra Sakti

Kampar, Gentaonline.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar di Pimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Marthalius, SH,MH dan Kasi Intel Rendi. Geledah Tiga Tempat di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar Riau, Terkait Tanah Kas Desa Indra Sakti. Tempat di Geledah Kantor camat Tapung dan Rumah mantan Kades Indra Sakti Misdi dan kantor Desa Indra Sakti, Selasa 2 April 2024.

Menurut pantauan Wartawan dikantor Desa Indra Sakti, bahwa tim dari Kejari Kampar sampai dikantor Desa Indra Sakti sekitar pukul 12.45 wib. Tim Kejari Kampar langsung melakukan penggeledahan yang didampingi oleh pihak Polsek Tapung.

Dalam penggeledahan tersebut Sekretaris Desa (Sekdes) Indra Sakti Suyanto juga ikut menyaksikan penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Kejari Kampar. Dalam penggeledahan tersebut juga hadir Kasi Pidsus Kejari Kampar Marthalius, SH,MH dan Kasi Intel Kejari Kampar Rendy Winata

Dan Tim Kejari Kampar tiba di rumah Misdi pada pukul 11.39 Wib dan disaat tim datang di rumah Misdi dan Misdi sedang berada dirumahnya.

Menurut pantauan Wartawan dilokasi tim Kejari Kampar langsung melakukan penggeledahan yang juga didampingi oleh pihak Polsek Tapung.

Di saat penggeledahan tidak ada perlawanan dari Misdi

Dan Juga kantor camat Tapung di Geledah sekitar jam 11.00 wib oleh Tim Kejari Kampar.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan