MENU TUTUP

Risnandar Murka Namanya Dicatut Ajudan: Sidang Korupsi APBD Pekanbaru Memanas

Kamis, 19 Juni 2025 | 15:58:51 WIB
Risnandar Murka Namanya Dicatut Ajudan: Sidang Korupsi APBD Pekanbaru Memanas

PEKANBARU — Drama sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan APBD Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menyita perhatian publik. Kali ini, mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, meluapkan kemarahannya di ruang sidang Pengadilan Tipikor Pekanbaru setelah namanya disebut dalam kesaksian sebagai penerima aliran dana haram.

Yang memantik kemarahan Risnandar adalah pernyataan dari Adi Nugroho alias Untung, mantan ajudan kepercayaannya, yang mengaku menerima titipan dana dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru. Dalam kesaksian di bawah sumpah, Untung menyebut dana yang ia kumpulkan dari berbagai kepala OPD, termasuk dari terdakwa Novin Karmila, mencapai lebih dari Rp500 juta. Dana itu disebut-sebut untuk “aktivitas Walikota”.

"Saya keberatan! Nama saya dicatut seenaknya!" tegas Risnandar dalam persidangan. Ia menuding ajudannya telah menyalahgunakan nama dan posisinya untuk memalak uang dari bawahannya.

Menurut Risnandar, kegiatan dinasnya telah terjadwal secara resmi dan tidak mungkin menghabiskan dana dalam jumlah besar tanpa prosedur yang sah. Ia juga menyinggung latar belakang ajudan tersebut, yang disebut-sebut merupakan ‘titipan pusat’ dan diketahui tengah berencana membeli tanah senilai Rp1 miliar di kawasan Cilandak, Jakarta.

Sidang yang dipimpin Hakim Delta Tamtama pun berlangsung panas. Hakim secara intensif menginterogasi Untung, yang akhirnya mengakui bahwa sebagian dana yang diterima memang digunakan untuk kepentingan pribadinya, termasuk pembelian tas, sepatu, dan barang-barang mewah lainnya. Bahkan, beberapa barang tersebut kini telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keterangan Untung semakin menegaskan dugaan bahwa praktik penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dana publik terjadi secara sistematis di tubuh Pemko Pekanbaru. Pembelaan klise bahwa dana tersebut digunakan untuk keperluan dinas mulai dipertanyakan, apalagi setelah terungkap adanya transaksi yang tak wajar.

Kasus ini memperlihatkan bahwa korupsi bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Siapa yang menjadi dalang, siapa yang menjadi korban manipulasi kekuasaan — semua perlahan terbongkar di ruang sidang.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi tambahan dan kemungkinan pendalaman peran aktor-aktor kunci lainnya. (Tim)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari