MENU TUTUP

Risnandar Murka Namanya Dicatut Ajudan: Sidang Korupsi APBD Pekanbaru Memanas

Kamis, 19 Juni 2025 | 15:58:51 WIB
Risnandar Murka Namanya Dicatut Ajudan: Sidang Korupsi APBD Pekanbaru Memanas

PEKANBARU — Drama sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan APBD Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menyita perhatian publik. Kali ini, mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, meluapkan kemarahannya di ruang sidang Pengadilan Tipikor Pekanbaru setelah namanya disebut dalam kesaksian sebagai penerima aliran dana haram.

Yang memantik kemarahan Risnandar adalah pernyataan dari Adi Nugroho alias Untung, mantan ajudan kepercayaannya, yang mengaku menerima titipan dana dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru. Dalam kesaksian di bawah sumpah, Untung menyebut dana yang ia kumpulkan dari berbagai kepala OPD, termasuk dari terdakwa Novin Karmila, mencapai lebih dari Rp500 juta. Dana itu disebut-sebut untuk “aktivitas Walikota”.

"Saya keberatan! Nama saya dicatut seenaknya!" tegas Risnandar dalam persidangan. Ia menuding ajudannya telah menyalahgunakan nama dan posisinya untuk memalak uang dari bawahannya.

Menurut Risnandar, kegiatan dinasnya telah terjadwal secara resmi dan tidak mungkin menghabiskan dana dalam jumlah besar tanpa prosedur yang sah. Ia juga menyinggung latar belakang ajudan tersebut, yang disebut-sebut merupakan ‘titipan pusat’ dan diketahui tengah berencana membeli tanah senilai Rp1 miliar di kawasan Cilandak, Jakarta.

Sidang yang dipimpin Hakim Delta Tamtama pun berlangsung panas. Hakim secara intensif menginterogasi Untung, yang akhirnya mengakui bahwa sebagian dana yang diterima memang digunakan untuk kepentingan pribadinya, termasuk pembelian tas, sepatu, dan barang-barang mewah lainnya. Bahkan, beberapa barang tersebut kini telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keterangan Untung semakin menegaskan dugaan bahwa praktik penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dana publik terjadi secara sistematis di tubuh Pemko Pekanbaru. Pembelaan klise bahwa dana tersebut digunakan untuk keperluan dinas mulai dipertanyakan, apalagi setelah terungkap adanya transaksi yang tak wajar.

Kasus ini memperlihatkan bahwa korupsi bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Siapa yang menjadi dalang, siapa yang menjadi korban manipulasi kekuasaan — semua perlahan terbongkar di ruang sidang.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi tambahan dan kemungkinan pendalaman peran aktor-aktor kunci lainnya. (Tim)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan