MENU TUTUP

Tugu PON Hilang Tanpa Jejak, Ketua KNPI Riau: "di Bangun Pada T.A: 2011, Lenyap Tahun 2024"

Kamis, 16 Mei 2024 | 17:55:35 WIB
Tugu PON Hilang Tanpa Jejak, Ketua KNPI Riau:

PEKANBARU-- Tabir Misteri Hancur, Hilang dan Lenyapnya Tugu Pekan Olahraga Nasional (PON) yang dibangun di Jalan Cut Nyak Dien, persis antara Kantor Gubernur Riau dan Gedung Perpustakaan Wilayah (Puswil) Harus Segera di Bongkar.

Pasalnya, Tugu PON tersebut dibangun dari Dana APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (T.A) 2011 sebesar +-2,5 Milyar, tetapi justru di Hancurkan, Hilang dan Lenyap pada Tahun 2024 ini.

"Maksudnya Apa ya? Kok Bar-Bar kali cara main Pejabat di Riau ini? Tugu PON tersebut dibangun dari Dana APBD dan tentunya masuk dalam Inventaris Aset. Sementara menurut salah satu Anggota Dewan dari Partai Golkar, bahwa Proses Melenyapkan Tugu PON itu tidak melalui Pembahasan tentang Aset, antara BPKAD dengan Komisi terkait di DPRD Provinsi Riau, Wallahuallam Bissawab" ungkap Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau tegaskan, bahwa Kasus Hilang dan Lenyapnya Tugu PON diawal tahun 2024 yang lalu harus di Jadikan Atensi oleh Aparat Penegak Hukum (APH), baik itu Kepolisian maupun Kejaksaan.

"Dibangun Menggunakan Uang Negara +-Rp.2,5 Milyar pada tahun 2011, tapi justru di Lenyapkan tahun 2024 ini, siapa sih otak pelakunya?" tanya Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau beserta Jajaran Pengurus berencana membawa Permasalahan tersebut ke Tingkat Pusat, baik itu ke KPK, Mabes Polri maupun ke Kejaksaan Agung.

"Tangkap Aktor di Balik Pembangunan dan Penghancuran Tugu PON itu. Segala sesuatu yang menyangkut APBD, harus di Pertanggung Jawabkan" akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya hari ini, Kamis (16/5/2024). ***

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan