MENU TUTUP
Penjahat Sosial Media

Hukum Karma Untuk Khairul Ihsan, Sering Menzolimi Orang Dengan Kata-kata Kotor Kini Kena Batunya

Kamis, 25 Juli 2024 | 17:17:51 WIB
Hukum Karma Untuk Khairul Ihsan, Sering Menzolimi Orang Dengan Kata-kata Kotor Kini Kena Batunya

Pekanbaru--Sepandai pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga, manusia satu ini sering menghina orang lain selama ini tidak tersentuh hukum karena berlindung dibalik ketiak 'gembong' koruptor Sukarmis Cs dan keluarga.

Khairul Ihsan Chaniago (KIC) dikenal arogan semua orang dilawannya, tak penting baginya tua muda tetap sama datar dimata pria yang sehari hari bekerja sebagai Tenaga Ahli (TA), politisi Golkar DR Adam digaji negara.

Tercatat pernah berseteru dengan delapan pemilik akun sosial media dikuansing, selanjutnya adalagi juga pernah bermasalah dengan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Batas Indragiri Rachman Ardian Maulana SH MH.

Pihak LBH menilai Khairul Ikhsan Chaniago, yang sudah melontarkan ucapan fitnah dan ujaran kebencian terhadap Dodi Nefeldi SPBU dengan ucapan "Penghianat".

Menurut Gus Rachman, Khairul Ikhsan Chaniago tidak menggunakan akal sehat dalam menyampaikan sesuatu dimedia. "Hai anda Khairul Ikhsan Chaniago, saya kasih tau ya, Kalau anda mau populer bukan seperti itu caranya, dengan menyebut orang penghianat, bicara anda ini seperti recehan," kata alumni universitas Bung Karno jakarta ini.

Nasib mujur Khairul Ihsan akhirnya kandas ketika berseteru dengan Datuk.

Untuk diketahui, KIC merupakan seorang Penjahat sosial media terdakwa kasus pencemaran nama baik Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang baru beberapa minggu diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan. KIC diputus bersalah dan mesti menjalani hukuman penjara selama 5 bulan. 

Penjahat sosial media, KIC bersama kuasa hukumnya Dodi Fernando melakukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru. Kasus pencemaran nama baik yang didakwakan kepadanya akhirnya diperkuat oleh PN Pekanbaru tanggal 24 Juli 2024.

"Kami berharap KIC sadar bahwa diatas langit masih ada langit, jaga mulut dan jangan selalu suka menghina orang lain" kata Liza warga kuansing. (*)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan