MENU TUTUP

Sayuti Munthe Memohon Dibebaskan Karena Masih Kuliah

Rabu, 24 Februari 2021 | 10:12:05 WIB
Sayuti Munthe Memohon Dibebaskan Karena Masih Kuliah

GENTAONLINE.COM - Sayuti Munthe mengungkapkan penyesalannya atas pengrusakan mobil polisi saat demo menolak omnubus law beberapa waktu lalu. dalam sidang virtual dengan agenda pledoi di Pengandilan Negeri Pekanbaru, terdakwa minta dibebaskan dari segala sangkaan. 

"Saya menyesal telah melakukan perbuatan tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi, hakim yang terhormat, mohon bebaskan saya karena saya masih kuliah," ucap Sayuti dengan mata berkaca-kaca. 

Dalam sidang pembelaan itu, terdakwa didampingi tim penasehat hukum Rian Sibarani, Noval Setiawan, dan Christian Hutasoit. Kuasa hukum meminta kepada hakim ketua, Mahyudin untuk membebaskan kliennya karena tidak terbukti besalah. 

"Terdakwa melakukan pelemparan didasari spontanitas karena terdesak oleh tindakan polisi yang menembakkan gas air mata ke arah keramaian setinggi kepala," ucap Rian Sibarani dalam persidangan, Selasa, 23 Februari 2021.

Sayuti Munthe juga terlibat aktif dalam berbagai aksi demonstrasi di Riau, ini sebagai bentuk perjuangannya melihat ketidakadilan yang ia lihat dan dirasakan rakyat Indonesia.

"Terdakwa bergetar melihat ketidakadilan, bersuara dan turun ke jalan adalah cara dan tanggung jawabnya sebagai mahasiswa," tambah Rian.

Selanjutnya Penasehat Hukum menyakini unsur bersama-sama dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP dakwaan pertama dan kedua penuntut umum tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, sehingga Penasehat Hukum terdakwa mohon kepada majelis hakim berkenan memutus bebas terdakwa Sayuti Munthe dari segala tuntutan hukum.

Sidang pembelaan turut disaksikan sejumlah mahasiswa untuk memberikan dukungan kepada Sayuti Munthe. Mahasiswa menilai Sayuti sebagai Pejuang Demokrasi.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan