Aksi Penjarahan TBS di Kebun PT IP Inhil Terjadi Terang-terangan, Diduga Libatkan Mantan Karyawan
Foto: Diduga Terorganisir, Puluhan Orang Panen TBS di Kebun PT Indrawan Perkasa Pakai Dump Truck
INHIL – Dunia usaha perkebunan di Kabupaten Indragiri Hilir kembali diguncang aksi premanisme berupa penjarahan massal Tandan Buah Segar (TBS). Peristiwa ini menimpa PT Indrawan Perkasa (PT IP) pada Rabu (11/3/2026).
Aksi pemanenan ilegal tersebut berlangsung cukup lama, mulai sekitar pukul 08.30 WIB hingga 15.00 WIB di areal kebun perusahaan, tepatnya di Blok E19.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi tersebut diduga melibatkan sejumlah oknum berinisial MS, PS, WR, SR, SFN, HRP, dan beberapa orang lainnya. Sekitar 25 orang warga dari KM 8 Petalongan disebut ikut terlibat dengan mengerahkan tiga unit mobil dump truck untuk mengangkut TBS hasil panen ilegal.
Tetap Panen Meski Dicegat Security
Aksi para pelaku terbilang cukup nekat. Meski sempat dicegat oleh petugas keamanan perusahaan, mereka tetap melanjutkan pemanenan TBS di dalam areal perkebunan.
Para terduga pelaku bahkan berdalih bahwa kegiatan tersebut dilakukan atas perintah seorang pimpinan koperasi berinisial KN.
Kuasa Hukum sekaligus Legal PT Indrawan Perkasa, M. Agi Anggara, SH, MH, membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, telah terjadi penjarahan secara terang-terangan di area kebun kami. Saat ini kami sedang mendalami apa motif sebenarnya di balik keberanian para pelaku ini, karena mereka tetap nekat memanen meski sudah dilarang keras oleh petugas di lapangan,” ujar Agi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Dilaporkan ke Polres Inhil
Manajemen PT Indrawan Perkasa memastikan tidak akan tinggal diam atas peristiwa tersebut. Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Satreskrim Polres Indragiri Hilir untuk diproses secara hukum.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak kepolisian agar seluruh pelaku, termasuk aktor intelektual di balik kejadian ini, dapat ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Agi.
Mantan Karyawan Diduga Ikut Terlibat
Dalam penelusuran awal, pihak perusahaan juga menemukan fakta bahwa sejumlah mantan karyawan PT IP diduga ikut terlibat dalam aksi penjarahan tersebut.
Hal ini dinilai sangat disayangkan, mengingat mereka sebelumnya bekerja di perusahaan tersebut dan memahami status legalitas lahan perkebunan.
Agi pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terhasut melakukan tindakan yang melanggar hukum. Sangat disayangkan jika warga harus berhadapan dengan hukum hanya karena mengikuti perintah oknum tertentu yang memiliki kepentingan pribadi,” tutupnya. (Lelek)