Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak
Foto: Dari kiri: Humas Lapas Pekanbaru Jopri Sinaga, Muhajirin Siringo Ringo, Edi Lelek, dan Albright Sitohang selaku perwakilan Lapas Pekanbaru, usai menjalani rangkaian proses Restorative Justice di Polsek Bukit Raya.
PEKANBARU – Kebebasan Kenedi Santosa alias Edi Lelek pada Jumat dini hari (10/04/2026) tepat pukul 00.00 WIB di Polsek Bukit Raya bukan sekadar menjadi penutup proses hukum, tetapi juga menghadirkan narasi kemanusiaan yang kuat di tengah momentum bulan Syawal 1447 Hijriah.
Penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ) ini tercapai setelah adanya kesepakatan damai antara Edi Lelek dan pelapor, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto. Kesepakatan tersebut menjadi dasar penghentian perkara dengan mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara para pihak.
Momentum pembebasan yang bertepatan dengan bulan Syawal—periode yang identik dengan saling memaafkan—memperkuat makna penyelesaian damai ini. Nilai keadilan, dalam konteks tersebut, tidak semata diwujudkan melalui penghukuman, tetapi juga melalui rekonsiliasi dan itikad baik.
Muhajirin Siringo Ringo, yang selama ini mengawal proses tersebut, menyebut hasil ini sebagai buah dari kesabaran dan upaya panjang yang dijalani secara konsisten.
“Alhamdulillah, di bulan Syawal ini semua pihak bisa duduk bersama dan memilih jalan damai. Ini bukan hanya tentang kebebasan Edi, tetapi juga menjaga nilai persaudaraan,” ujar Muhajirin.
Ia menuturkan, proses yang dilalui tidaklah singkat. Sejak masa Lebaran, dirinya bersama keluarga memilih untuk fokus mengupayakan penyelesaian damai, bahkan dengan mengorbankan waktu libur.
Di balik itu, terdapat momen personal yang menguatkan makna peristiwa ini. Tepat saat Edi Lelek dinyatakan bebas, waktu tersebut bertepatan dengan hari ulang tahun istri Muhajirin. Alih-alih merayakan secara sederhana di rumah, keluarga memilih berada di kantor polisi untuk menyambut kebebasan Edi.
“Istri saya menyampaikan, meskipun tidak ada perayaan ulang tahun seperti biasanya, kebebasan Edi menjadi kado paling berharga tahun ini,” kata Muhajirin.
Ia juga menilai keputusan Yuniarto mencabut laporan sebagai langkah bijak yang membuka jalan bagi penyelesaian melalui RJ. Menurutnya, sikap tersebut menjadi faktor kunci dalam terwujudnya kesepakatan damai.
Selain itu, Muhajirin mengapresiasi jajaran Polsek Bukit Raya yang dinilainya menjalankan proses secara profesional, termasuk dalam memfasilitasi mediasi serta memberikan perlakuan yang manusiawi selama masa penahanan.
Lebih jauh, ia turut menyampaikan penghargaan kepada insan pers yang dinilai berperan dalam mengawal jalannya proses hingga tuntas. Kehadiran para jurnalis, menurutnya, mencerminkan solidaritas yang tidak hanya sebatas peliputan, tetapi juga kepedulian terhadap nilai keadilan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan pers yang telah menunjukkan solidaritasnya kepada Edi Lelek. Dukungan moril dan kehadiran kawan-kawan menjadi kekuatan tersendiri dalam proses ini,” ujarnya.
Ucapan serupa juga disampaikan kepada sejumlah senior, di antaranya Freddy Simanjuntak, yang juga memberikan kontribusi pemikiran dan tenaga selama proses berlangsung. Ia juga menyebut sejumlah rekan yang selalu hadir dan mendampingi, seperti bang Ismail sarlata, Gea, Riyan, Rudi, Herik dan bang Putra, serta banyak lainnya yang tidak dapat disebutkan satu per satu.
Menurut Muhajirin, capaian ini merupakan hasil dari kebersamaan banyak pihak yang mengedepankan penyelesaian damai.
Kini, Edi Lelek telah kembali ke tengah keluarga dengan harapan baru. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pendekatan keadilan restoratif dapat menjadi alternatif penyelesaian perkara yang tidak hanya berorientasi pada sanksi, tetapi juga pada pemulihan dan keharmonisan sosial.
“Ini menjadi pelajaran bahwa kesabaran, niat baik, dan kebersamaan dapat menghadirkan jalan keluar terbaik,” tutup Muhajirin. (rls)