MENU TUTUP

Direktur RS Madani Pekanbaru Bungkam, Tak Tanggapi Isu Mutasi Kontroversial

Jumat, 24 Januari 2025 | 12:27:51 WIB
Direktur RS Madani Pekanbaru Bungkam, Tak Tanggapi Isu Mutasi Kontroversial

Pekanbaru, Genta Online – Dr. Dedi Khairul Rey, Direktur RS Madani Kota Pekanbaru, hingga saat ini belum memberikan tanggapan atau konfirmasi terkait serangkaian pertanyaan penting mengenai kebijakan mutasi besar-besaran terhadap PNS dan THL di lingkungan rumah sakit tersebut. Kebijakan ini menuai kritik karena dianggap tidak transparan dan melangkahi prosedur resmi.

Beberapa pertanyaan yang masih belum terjawab mencakup alasan utama pelaksanaan mutasi, koordinasi dengan BKPSDM Kota Pekanbaru, serta dasar hukum penggunaan nota dinas sebagai landasan kebijakan. Selain itu, muncul dugaan adanya intervensi politik dalam keputusan tersebut serta kekhawatiran dampaknya terhadap moral dan kinerja pegawai, termasuk pelayanan kesehatan di RS Madani.

Publik dan pegawai berharap Dr. Dedi segera memberikan klarifikasi atas langkah-langkah kontroversial ini, termasuk memastikan bahwa kebijakan tersebut telah melalui analisis jabatan dan beban kerja (Anjab ABK) secara menyeluruh. Namun, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi dari pihak terkait belum membuahkan hasil, menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Tim

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan