MENU TUTUP

Universitas Abdurrab Diduga Serobot Lahan Milik H. Randi untuk Pembangunan Kampus Kedokteran

Jumat, 24 Januari 2025 | 12:33:01 WIB
Universitas Abdurrab Diduga Serobot Lahan Milik H. Randi untuk Pembangunan Kampus Kedokteran

Pekanbaru – Universitas Abdurrab (Univrab) kembali menjadi sorotan setelah diduga menyerobot lahan milik H. Randi yang berlokasi di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Lahan seluas 17.500 meter persegi dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 8815 tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan Kampus 3 Fakultas Kedokteran.

Kenedy Sentosa, juru bicara H. Randi, menyatakan bahwa pihaknya keberatan atas tindakan yang dilakukan oleh pihak Universitas Abdurrab. Ia menuding Pembina Yayasan Abdurrab, Dr. dr. Susiana Tabrani, M.Pd., telah melakukan peletakan batu pertama di atas tanah tersebut tanpa izin pemilik sah.

“Tindakan ini jelas melanggar hukum. Tanah ini merupakan milik H. Randi secara sah, dengan bukti kepemilikan yang lengkap. Kami tidak akan tinggal diam terhadap perbuatan melawan hukum ini,” tegas Kenedy kepada media.

Rektor Universitas Abdurrab, Prof. Susi Endrini, S.Si, M.Sc, PhD, mengakui bahwa pembangunan Kampus 3 memang sedang berlangsung. Pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan akreditasi Fakultas Kedokteran Universitas Abdurrab. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan penyerobotan lahan tersebut.

Pihak H. Randi telah memberikan peringatan keras bahwa jika konflik ini tidak diselesaikan secara baik-baik, mereka akan membawa kasus ini ke jalur hukum. "Kami akan mempertahankan hak kami. Langkah hukum akan menjadi pilihan terakhir jika tidak ada solusi damai," tambah Kenedy.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan lahan di kawasan tersebut. Warga berharap ada penyelesaian yang adil dan tegas dari pihak berwenang untuk menghindari konflik lebih lanjut.

Tim

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat