MENU TUTUP

Universitas Abdurrab Diduga Serobot Lahan Milik H. Randi untuk Pembangunan Kampus Kedokteran

Jumat, 24 Januari 2025 | 12:33:01 WIB
Universitas Abdurrab Diduga Serobot Lahan Milik H. Randi untuk Pembangunan Kampus Kedokteran

Pekanbaru – Universitas Abdurrab (Univrab) kembali menjadi sorotan setelah diduga menyerobot lahan milik H. Randi yang berlokasi di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Lahan seluas 17.500 meter persegi dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 8815 tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan Kampus 3 Fakultas Kedokteran.

Kenedy Sentosa, juru bicara H. Randi, menyatakan bahwa pihaknya keberatan atas tindakan yang dilakukan oleh pihak Universitas Abdurrab. Ia menuding Pembina Yayasan Abdurrab, Dr. dr. Susiana Tabrani, M.Pd., telah melakukan peletakan batu pertama di atas tanah tersebut tanpa izin pemilik sah.

“Tindakan ini jelas melanggar hukum. Tanah ini merupakan milik H. Randi secara sah, dengan bukti kepemilikan yang lengkap. Kami tidak akan tinggal diam terhadap perbuatan melawan hukum ini,” tegas Kenedy kepada media.

Rektor Universitas Abdurrab, Prof. Susi Endrini, S.Si, M.Sc, PhD, mengakui bahwa pembangunan Kampus 3 memang sedang berlangsung. Pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan akreditasi Fakultas Kedokteran Universitas Abdurrab. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan penyerobotan lahan tersebut.

Pihak H. Randi telah memberikan peringatan keras bahwa jika konflik ini tidak diselesaikan secara baik-baik, mereka akan membawa kasus ini ke jalur hukum. "Kami akan mempertahankan hak kami. Langkah hukum akan menjadi pilihan terakhir jika tidak ada solusi damai," tambah Kenedy.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan lahan di kawasan tersebut. Warga berharap ada penyelesaian yang adil dan tegas dari pihak berwenang untuk menghindari konflik lebih lanjut.

Tim

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat