MENU TUTUP

Universitas Abdurrab Diduga Serobot Lahan Milik H. Randi untuk Pembangunan Kampus Kedokteran

Jumat, 24 Januari 2025 | 12:33:01 WIB
Universitas Abdurrab Diduga Serobot Lahan Milik H. Randi untuk Pembangunan Kampus Kedokteran

Pekanbaru – Universitas Abdurrab (Univrab) kembali menjadi sorotan setelah diduga menyerobot lahan milik H. Randi yang berlokasi di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Lahan seluas 17.500 meter persegi dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 8815 tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan Kampus 3 Fakultas Kedokteran.

Kenedy Sentosa, juru bicara H. Randi, menyatakan bahwa pihaknya keberatan atas tindakan yang dilakukan oleh pihak Universitas Abdurrab. Ia menuding Pembina Yayasan Abdurrab, Dr. dr. Susiana Tabrani, M.Pd., telah melakukan peletakan batu pertama di atas tanah tersebut tanpa izin pemilik sah.

“Tindakan ini jelas melanggar hukum. Tanah ini merupakan milik H. Randi secara sah, dengan bukti kepemilikan yang lengkap. Kami tidak akan tinggal diam terhadap perbuatan melawan hukum ini,” tegas Kenedy kepada media.

Rektor Universitas Abdurrab, Prof. Susi Endrini, S.Si, M.Sc, PhD, mengakui bahwa pembangunan Kampus 3 memang sedang berlangsung. Pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan akreditasi Fakultas Kedokteran Universitas Abdurrab. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan penyerobotan lahan tersebut.

Pihak H. Randi telah memberikan peringatan keras bahwa jika konflik ini tidak diselesaikan secara baik-baik, mereka akan membawa kasus ini ke jalur hukum. "Kami akan mempertahankan hak kami. Langkah hukum akan menjadi pilihan terakhir jika tidak ada solusi damai," tambah Kenedy.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan lahan di kawasan tersebut. Warga berharap ada penyelesaian yang adil dan tegas dari pihak berwenang untuk menghindari konflik lebih lanjut.

Tim

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran