MENU TUTUP

Kupon Bansos Beras Tak Berlaku, Warga Salo Kecewa: Diduga Langgar UU

Jumat, 26 September 2025 | 07:53:59 WIB
Kupon Bansos Beras Tak Berlaku, Warga Salo Kecewa: Diduga Langgar UU

Kampar – Ricuh mewarnai pembagian bantuan sosial (bansos) beras di Aula Bupati Kampar, Kamis (25/9/2025). Seorang warga Kecamatan Salo yang datang membawa kupon resmi, ternyata tidak menemukan namanya di daftar penerima.

“Saya sudah dapat kupon, tapi kenapa nama saya hilang?” keluh warga tersebut, seorang janda yang hidup serba terbatas.

Peristiwa ini menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan besar. Publik menilai insiden ini tidak sekadar kelalaian, tapi juga bisa menyalahi aturan. Sebab, hak rakyat miskin atas bantuan sosial dijamin oleh sejumlah regulasi, antara lain:

UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, yang mengatur hak warga miskin mendapat bantuan secara adil, transparan, dan tepat sasaran.

UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, yang mewajibkan pemerintah menjamin kebutuhan dasar masyarakat rentan.

UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menekankan kewajiban pemerintah daerah menyelenggarakan pelayanan dasar, termasuk penyaluran bansos.

Kepala Desa Salo, Ihfasni Arham, M.Ag, kini jadi sorotan warga. Mereka menuntut penjelasan dan pertanggungjawaban.

Abdul, mahasiswa Kampar, menilai kejadian ini bukan perkara sepele. “Kalau ada warga berhak tapi tiba-tiba namanya hilang, itu bukan sekadar salah data. Itu bentuk diskriminasi dan melanggar UU. Negara wajib hadir dan jangan main-main dengan hak rakyat miskin,” tegasnya.

Warga mendesak agar kejadian ini diusut tuntas dan pihak terkait segera memberi jawaban terbuka. (lelek)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan