MENU TUTUP

Pemko Pekanbaru segera Bongkar Bangunan di Bantaran Sungai Sail

Senin, 26 April 2021 | 09:29:41 WIB
Pemko Pekanbaru segera Bongkar Bangunan di Bantaran Sungai Sail

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membongkar bangunan liar di tiga lokasi di hilir Sungai Sail. Sebab, terjadi penyempitan yang mengakibatkan banjir. 

Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, bangunan di bantaran Sungai Sail tidak bisa ditolerir. Bangunan di bantaran sungai itu jelas menyalahi garis sempadan sungai (GSS).

"Ada bangunan diduga memperkecil lebar sungai. Padahal, Garis Sempadan Sungai (GSS) telah diatur oleh pemerintah," kata Walikota, Senin (26/4/2021). 

Lanjutnya, dari hasil rapat evaluasi, normalisasi Sungai Sail harus dilakukan. Berapa pun biayanya, kata Walikota harus dibayar. 

"Kami akan membongkar jembatan yang tiangnya di tengah Sungai dan banyak tiangnya lagi. Saya sudah perintahkan Dinas PUPR membongkar jembatan itu," sebutnya. 

Rumah-rumah yang dibangun di bantaran Sungai Sail juga harus ditertibkan. Rumah itu harus dibongkar dan penghuninya diberi sagu hati. 

"Dinas PUPR yang melakukan eksekusi bangunan itu. Saya minta Kepala Dinas PUPR Indra Pomi bekerja dahulu di lapangan," tegasnya. 

Jika ada kendala di lapangan, maka Pemko Pekanbaru akan menggelar rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan turun ke lokasi.

Ini bentuk antisipasi untuk semua kejadian dalam mengatasi banjir di saat hujan dengan intensitas tinggi di Pekanbaru.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan