MENU TUTUP

Mafia Perkebunan Sawit di Desa Kota Garo Diduga Beroperasi di Hutan Kawasan, Hotman Silalahi Mengaku Kebal Hukum dan Dibekingi APH

Rabu, 26 Februari 2025 | 12:46:34 WIB
Mafia Perkebunan Sawit di Desa Kota Garo Diduga Beroperasi di Hutan Kawasan, Hotman Silalahi Mengaku Kebal Hukum dan Dibekingi  APH Woi Lagi Santai Bos : Oknum Polhut Diduga Terima Upeti dari Hotman Silalahi

Kampar – Sejumlah mafia perkebunan kelapa sawit di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, diduga mengolah lahan di dalam kawasan hutan. Luas lahan yang dikelola para pengusaha dan para mafia ini rata-rata mencapai ratusan hektare.

Salah satu perkebunan sawit tersebut milik Aiyu, yang mengelola sekitar 220 hektare dengan mempercayakan Wito sebagai manajer lapangan dan Abi sebagai petugas lapangan.

Selain itu, terdapat juga kelompok tani KOPSI yang dikelola Hansen Willyam dengan luas lahan sekitar 400 hektare. Manajemen operasional di lapangan dipercayakan kepada Benny. Perkebunan ini juga masuk dalam kawasan hutan. Tak hanya itu, Hansen Willyam juga dikabarkan memperlakukan karyawannya di luar aturan ketenagakerjaan.

Lahan lainnya dikelola oleh Eddy Kurniawan dengan luas sekitar 337 hektare, di mana Chayono bertindak sebagai manajer lapangan.

Kemudian lahan perkebunan milik Hotman Silalahi 500 Hektar, pihaknya mengaku sudah dibeking oleh oknum APH dan pihak polhut.

"Ayam kalau masih makan jagung semua masih kita atur" katanya.

Hotman Silalahi melakukan penjualan lahan yang awalnya 500 Hektar di ecer ecer menjadi dua hektar perkapling dengan menerbitkan surat dibantu oknum Kades dan RT bernama Ismadi.

"Kami jual lahan memangnya ada apa, terserah kami" kata Hotman Silalahi.

Menanggapi persoalan ini, Wagimin dari Komunitas Pecinta Alam Riau mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak. "Kami meminta agar Hotman Silalahi dan kawan-kawan segera ditangkap. Mereka telah mengolah lahan di kawasan hutan tanpa izin dan harus bertanggung jawab secara hukum," tegas Wagimin.

Keberadaan perkebunan sawit di dalam hutan kawasan menjadi perhatian serius, mengingat potensi pelanggaran terhadap regulasi lingkungan dan tata kelola kehutanan. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait aktivitas perkebunan tersebut. (bancin)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari