MENU TUTUP
Mantan Gubri Diprediksi Keok

Menuju Kursi DPR RI, Dua Pimpinan DPRD Berada Dipuncak Survey Partai Masing-masing

Rabu, 03 Januari 2024 | 12:43:08 WIB
Menuju Kursi DPR RI, Dua Pimpinan DPRD Berada Dipuncak Survey Partai Masing-masing Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Pekanbaru--Pendukung Caleg DPR RI Ir. Effendy Sianipar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkeyakinan bahwa masih ada waktu 1 bulan untuk memaksimalkan sosialisasi agar unggul di Riau I melampaui Caleg lainnya.

"Masih ada waktu untuk menggarab suara di Dapil Riau I, intinya nanti penyelesaian akhir karna PDIP sudah hampir dipastikan dapat kursi, kami masih yakin Effendy masih bisa merebut hati Rakyat Riau" kata bang Tigor saat di temui di Duri, rabu pagi.

Menanggapi hasil survei pihaknya menilai itu hal yang biasa karena kesibukan belum sempat mengunjungi semua daerah di dapil, namun bahwa selisih hanya sedikit masih kejar kejaran.

Keunggulan Syafaruddin Poti dari Effendy hanya terpaut tipis hanya nol koma, apalagi itu tren dibulan Desember 2023.

"Januari ini kalau survei lagi kami yakin Effendy akan unggul, duri misalnya disini solid" tambahnya.

Sebagaimana survei yang di rilis Independen Survei Indonesia (ISI) sejumlah petahana diprediksi terjungkal pada pemilihan DPR RI 2024 nama pembesar dan mantan Gubernur juga diperkirakan gagal mendapatkan kursi di senayan. 

Partai Golkar masih menjadi kursi pemenang di Dapil Riau 1 ( Kab. Bengkalis, Kab. Kepulauan Meranti, Kab. Rokan Hilir, Kab. Rokan Hulu, Kab. Siak, Kota Dumai, dan Kota Pekanbaru )

 

Keunggulan Golkar juga di Prediksi di Dapil Riau 2 ( Kab. Indragiri Hilir, Kab. Indragiri Hulu, Kab. Kampar, Kab. Kuantan Singingi, dan Kab. Pelalawan )

Hasil survei ini memprediksi bahwa nama dua pimpinan DPRD Riau di perkirakan melenggang ke senayan yakni Politisi PDIP Syafaruddin Poti Wakil Ketua DPRD Riau dan Politisi Golkar Yulisman Ketua DPRD Riau.

Masyarakat Ingin yang baru

Para calon kontestasi mulai mempersiapkan visi misi, bahkan ada yang sudah mengumumkan visi misinya. Namun, banyak calon kontestasi yang kerap memberikan janji, tetapi saat terpilih tidak merealisasikannya.

Menanggapi fenomena tersebut, pengamat ilmu politik sekaligus dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR), Irfa’i Afham SIP MSc, mengatakan hal tersebut sebenarnya merupakan fenomena yang biasa, tetapi tetap tidak boleh dinormalisasi.

Terkait dengan maraknya masyarakat merasa dibohongi, Irfa’i mengatakan masyarakat harus berhenti berpaku pada janji-janji kampanye, tetapi harus fokus pada tindakan nyata calon kontestasi sebelum dan sesudah terpilih.

“Para pemilih harus tegas dalam menghukum para calon yang sebelumnya berbohong tidak mewujudkan kepentingan mereka atau bahkan melakukan berbagai penyimpangan, misalnya korupsi,” imbuhnya.

Cara menghukum para calon tersebut, ungkapnya, bisa dengan tidak memilih mereka lagi di Pemilu berikutnya, ini yang terjadi terhadap petahana.

“Pemilu merupakan manifestasi dari praktik demokrasi langsung, kita bisa menghukum mereka secara langsung dengan tidak memilih mereka lagi di Pemilu sekarang ataupun Pemilu-Pemilu mendatang,” pungkas Irfa’i. (*)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan