MENU TUTUP
Mantan Gubri Diprediksi Keok

Menuju Kursi DPR RI, Dua Pimpinan DPRD Berada Dipuncak Survey Partai Masing-masing

Rabu, 03 Januari 2024 | 12:43:08 WIB
Menuju Kursi DPR RI, Dua Pimpinan DPRD Berada Dipuncak Survey Partai Masing-masing Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Pekanbaru--Pendukung Caleg DPR RI Ir. Effendy Sianipar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkeyakinan bahwa masih ada waktu 1 bulan untuk memaksimalkan sosialisasi agar unggul di Riau I melampaui Caleg lainnya.

"Masih ada waktu untuk menggarab suara di Dapil Riau I, intinya nanti penyelesaian akhir karna PDIP sudah hampir dipastikan dapat kursi, kami masih yakin Effendy masih bisa merebut hati Rakyat Riau" kata bang Tigor saat di temui di Duri, rabu pagi.

Menanggapi hasil survei pihaknya menilai itu hal yang biasa karena kesibukan belum sempat mengunjungi semua daerah di dapil, namun bahwa selisih hanya sedikit masih kejar kejaran.

Keunggulan Syafaruddin Poti dari Effendy hanya terpaut tipis hanya nol koma, apalagi itu tren dibulan Desember 2023.

"Januari ini kalau survei lagi kami yakin Effendy akan unggul, duri misalnya disini solid" tambahnya.

Sebagaimana survei yang di rilis Independen Survei Indonesia (ISI) sejumlah petahana diprediksi terjungkal pada pemilihan DPR RI 2024 nama pembesar dan mantan Gubernur juga diperkirakan gagal mendapatkan kursi di senayan. 

Partai Golkar masih menjadi kursi pemenang di Dapil Riau 1 ( Kab. Bengkalis, Kab. Kepulauan Meranti, Kab. Rokan Hilir, Kab. Rokan Hulu, Kab. Siak, Kota Dumai, dan Kota Pekanbaru )

 

Keunggulan Golkar juga di Prediksi di Dapil Riau 2 ( Kab. Indragiri Hilir, Kab. Indragiri Hulu, Kab. Kampar, Kab. Kuantan Singingi, dan Kab. Pelalawan )

Hasil survei ini memprediksi bahwa nama dua pimpinan DPRD Riau di perkirakan melenggang ke senayan yakni Politisi PDIP Syafaruddin Poti Wakil Ketua DPRD Riau dan Politisi Golkar Yulisman Ketua DPRD Riau.

Masyarakat Ingin yang baru

Para calon kontestasi mulai mempersiapkan visi misi, bahkan ada yang sudah mengumumkan visi misinya. Namun, banyak calon kontestasi yang kerap memberikan janji, tetapi saat terpilih tidak merealisasikannya.

Menanggapi fenomena tersebut, pengamat ilmu politik sekaligus dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR), Irfa’i Afham SIP MSc, mengatakan hal tersebut sebenarnya merupakan fenomena yang biasa, tetapi tetap tidak boleh dinormalisasi.

Terkait dengan maraknya masyarakat merasa dibohongi, Irfa’i mengatakan masyarakat harus berhenti berpaku pada janji-janji kampanye, tetapi harus fokus pada tindakan nyata calon kontestasi sebelum dan sesudah terpilih.

“Para pemilih harus tegas dalam menghukum para calon yang sebelumnya berbohong tidak mewujudkan kepentingan mereka atau bahkan melakukan berbagai penyimpangan, misalnya korupsi,” imbuhnya.

Cara menghukum para calon tersebut, ungkapnya, bisa dengan tidak memilih mereka lagi di Pemilu berikutnya, ini yang terjadi terhadap petahana.

“Pemilu merupakan manifestasi dari praktik demokrasi langsung, kita bisa menghukum mereka secara langsung dengan tidak memilih mereka lagi di Pemilu sekarang ataupun Pemilu-Pemilu mendatang,” pungkas Irfa’i. (*)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat