MENU TUTUP

Kapolda Riau Pastikan Proses Hukum Tegas Usai Wakapolres Kuansing Jadi Korban Balap Liar

Senin, 19 Mei 2025 | 05:53:22 WIB
Kapolda Riau Pastikan Proses Hukum Tegas Usai Wakapolres Kuansing Jadi Korban Balap Liar Foto: Kapolda Riau Irjen Pol Dr Herry Heryawan saat menjenguk Kompol Novaldi di RS Prima.

PEKANBARU – Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen Pol Dr Herry Heryawan, memberikan perhatian penuh terhadap insiden yang menimpa Wakapolres Kuantan Singingi, Kompol Novaldi, yang ditabrak saat membubarkan aksi balap liar. Kapolda Riau secara langsung menjenguk Kompol Novaldi di Rumah Sakit Prima Pekanbaru, Ahad (18/5/2025).

Dalam kunjungannya, Irjen Pol Dr Herry menyampaikan keprihatinan serta apresiasi atas keberanian Wakapolres Kuansing dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kejadian ini menjadi bukti nyata tantangan berat yang dihadapi anggota kami di lapangan. Kami mendoakan Kompol Novaldi segera pulih, dan kami pastikan pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Irjen Herry juga menegaskan komitmen Polda Riau dalam memberantas balap liar yang dinilai sangat membahayakan pengguna jalan dan aparat yang bertugas. Ia menyatakan tak akan memberi ruang bagi pelaku yang melawan hukum di jalan raya.

“Aksi brutal seperti ini tidak bisa ditoleransi. Jalan umum bukan arena balapan. Siapa pun yang mengancam keselamatan akan kami proses secara hukum,” tegasnya.

Tak hanya itu, Kapolda Riau turut mengimbau generasi muda untuk tidak menjadikan jalan raya sebagai tempat menyalurkan hobi otomotif. Ia membuka peluang kolaborasi dengan komunitas otomotif untuk menyalurkan bakat secara aman dan positif.

“Kami siap berdialog dan mencarikan solusi, termasuk memfasilitasi kegiatan otomotif di tempat yang sesuai. Keselamatan publik adalah prioritas,” tambahnya.

Irjen Pol Dr Herry juga menyampaikan dukungan moril kepada keluarga besar Polres Kuansing dan tim medis yang merawat Kompol Novaldi, serta memastikan kebutuhan perawatan terpenuhi secara optimal.

(Laporan: Edy Lelek)

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan