MENU TUTUP

Warga Kota Pekanbaru di Daerah Pemekaran Belum Bisa Urus Administrasi Kependudukan

Sabtu, 20 Maret 2021 | 09:49:13 WIB
Warga Kota Pekanbaru di Daerah Pemekaran Belum Bisa Urus Administrasi Kependudukan

GENTAONLINE.COM - Sejak 1 Januari 2021 Kota Pekanbaru yang awalnya memiliki 12 kecamatan berkembang menjadi 15 kecamatan. Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Tuah Madani hasil pemekaran dari Kecamatan Tampan. Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Kulim hasil pemekaran Kecamatan Tenayan Raya.

Kecamatan Rumbai juga mekar menjadi Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur. Kecamatan Rumbai Pesisir berganti nama menjadi Kecamatan Rumbai. Satu kecamatan dihapus yakni Kecamatan Tampan.

Ada delapan kecamatan lama yang tidak berubah yakni Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Sail. Lalu Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Limapuluh, Kecamatan Bukitraya dan Kecamatan Senapelan.

Akan tetapi setelah tiga bulan setelah pemekaran warga setempat tak kunjung bisa memperbarui identitas kependudukannya seperti Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin mengatakan persoalan yang ditimbulkan dari pemekaran kecamatan baru ini adalah belum adanya kecamatan baru di dalam sistem administrasi. 

Sehingga Disdukcapil Pekanbaru tidak bisa memberikan solusi karena Disdukcapil juga masih menunggu perkembangan di Kemendagri.

"Jadi intinya untuk hari ini masyarakat belum bisa melayani kepengurusan administrasi di kelurahan dan kecamatan baru, Disdukcapil juga tidak bisa memberikan solusi," cakapnya, Jumat (19/3/2021).

Politisi Gerindra ini meminta masyarakat untuk tidak cemas karena untuk saat ini KTP dan juga Kartu Keluarga (KK) di Kecamatan yang lama masih berlaku untuk segala proses yang membutuhkan administrasi. 

"Masih berlaku (KK dan KTP), masyarakat jangan panik," tutupnya. (ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan