MENU TUTUP

Warga Kota Pekanbaru di Daerah Pemekaran Belum Bisa Urus Administrasi Kependudukan

Sabtu, 20 Maret 2021 | 09:49:13 WIB
Warga Kota Pekanbaru di Daerah Pemekaran Belum Bisa Urus Administrasi Kependudukan

GENTAONLINE.COM - Sejak 1 Januari 2021 Kota Pekanbaru yang awalnya memiliki 12 kecamatan berkembang menjadi 15 kecamatan. Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Tuah Madani hasil pemekaran dari Kecamatan Tampan. Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Kulim hasil pemekaran Kecamatan Tenayan Raya.

Kecamatan Rumbai juga mekar menjadi Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur. Kecamatan Rumbai Pesisir berganti nama menjadi Kecamatan Rumbai. Satu kecamatan dihapus yakni Kecamatan Tampan.

Ada delapan kecamatan lama yang tidak berubah yakni Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Sail. Lalu Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Limapuluh, Kecamatan Bukitraya dan Kecamatan Senapelan.

Akan tetapi setelah tiga bulan setelah pemekaran warga setempat tak kunjung bisa memperbarui identitas kependudukannya seperti Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin mengatakan persoalan yang ditimbulkan dari pemekaran kecamatan baru ini adalah belum adanya kecamatan baru di dalam sistem administrasi. 

Sehingga Disdukcapil Pekanbaru tidak bisa memberikan solusi karena Disdukcapil juga masih menunggu perkembangan di Kemendagri.

"Jadi intinya untuk hari ini masyarakat belum bisa melayani kepengurusan administrasi di kelurahan dan kecamatan baru, Disdukcapil juga tidak bisa memberikan solusi," cakapnya, Jumat (19/3/2021).

Politisi Gerindra ini meminta masyarakat untuk tidak cemas karena untuk saat ini KTP dan juga Kartu Keluarga (KK) di Kecamatan yang lama masih berlaku untuk segala proses yang membutuhkan administrasi. 

"Masih berlaku (KK dan KTP), masyarakat jangan panik," tutupnya. (ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat