MENU TUTUP

Warga Kota Pekanbaru di Daerah Pemekaran Belum Bisa Urus Administrasi Kependudukan

Sabtu, 20 Maret 2021 | 09:49:13 WIB
Warga Kota Pekanbaru di Daerah Pemekaran Belum Bisa Urus Administrasi Kependudukan

GENTAONLINE.COM - Sejak 1 Januari 2021 Kota Pekanbaru yang awalnya memiliki 12 kecamatan berkembang menjadi 15 kecamatan. Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Tuah Madani hasil pemekaran dari Kecamatan Tampan. Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Kulim hasil pemekaran Kecamatan Tenayan Raya.

Kecamatan Rumbai juga mekar menjadi Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur. Kecamatan Rumbai Pesisir berganti nama menjadi Kecamatan Rumbai. Satu kecamatan dihapus yakni Kecamatan Tampan.

Ada delapan kecamatan lama yang tidak berubah yakni Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Sail. Lalu Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Limapuluh, Kecamatan Bukitraya dan Kecamatan Senapelan.

Akan tetapi setelah tiga bulan setelah pemekaran warga setempat tak kunjung bisa memperbarui identitas kependudukannya seperti Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin mengatakan persoalan yang ditimbulkan dari pemekaran kecamatan baru ini adalah belum adanya kecamatan baru di dalam sistem administrasi. 

Sehingga Disdukcapil Pekanbaru tidak bisa memberikan solusi karena Disdukcapil juga masih menunggu perkembangan di Kemendagri.

"Jadi intinya untuk hari ini masyarakat belum bisa melayani kepengurusan administrasi di kelurahan dan kecamatan baru, Disdukcapil juga tidak bisa memberikan solusi," cakapnya, Jumat (19/3/2021).

Politisi Gerindra ini meminta masyarakat untuk tidak cemas karena untuk saat ini KTP dan juga Kartu Keluarga (KK) di Kecamatan yang lama masih berlaku untuk segala proses yang membutuhkan administrasi. 

"Masih berlaku (KK dan KTP), masyarakat jangan panik," tutupnya. (ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat