MENU TUTUP

Warga Kota Pekanbaru di Daerah Pemekaran Belum Bisa Urus Administrasi Kependudukan

Sabtu, 20 Maret 2021 | 09:49:13 WIB
Warga Kota Pekanbaru di Daerah Pemekaran Belum Bisa Urus Administrasi Kependudukan

GENTAONLINE.COM - Sejak 1 Januari 2021 Kota Pekanbaru yang awalnya memiliki 12 kecamatan berkembang menjadi 15 kecamatan. Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Tuah Madani hasil pemekaran dari Kecamatan Tampan. Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Kulim hasil pemekaran Kecamatan Tenayan Raya.

Kecamatan Rumbai juga mekar menjadi Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur. Kecamatan Rumbai Pesisir berganti nama menjadi Kecamatan Rumbai. Satu kecamatan dihapus yakni Kecamatan Tampan.

Ada delapan kecamatan lama yang tidak berubah yakni Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Sail. Lalu Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Limapuluh, Kecamatan Bukitraya dan Kecamatan Senapelan.

Akan tetapi setelah tiga bulan setelah pemekaran warga setempat tak kunjung bisa memperbarui identitas kependudukannya seperti Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin mengatakan persoalan yang ditimbulkan dari pemekaran kecamatan baru ini adalah belum adanya kecamatan baru di dalam sistem administrasi. 

Sehingga Disdukcapil Pekanbaru tidak bisa memberikan solusi karena Disdukcapil juga masih menunggu perkembangan di Kemendagri.

"Jadi intinya untuk hari ini masyarakat belum bisa melayani kepengurusan administrasi di kelurahan dan kecamatan baru, Disdukcapil juga tidak bisa memberikan solusi," cakapnya, Jumat (19/3/2021).

Politisi Gerindra ini meminta masyarakat untuk tidak cemas karena untuk saat ini KTP dan juga Kartu Keluarga (KK) di Kecamatan yang lama masih berlaku untuk segala proses yang membutuhkan administrasi. 

"Masih berlaku (KK dan KTP), masyarakat jangan panik," tutupnya. (ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Buluh Tak Kunjung Progres, LSM KPKN Pertanyakan SOP Kejati Riau

2

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

3

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

4

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

5

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

6

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

7

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

8

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

9

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak