MENU TUTUP

Petani Koppsa-M Sebut Upaya Hukum Banding Tidak Akan Terganggu Isu Dari Pihak Luar

Senin, 02 Juni 2025 | 16:42:03 WIB
Petani Koppsa-M Sebut Upaya Hukum Banding Tidak Akan Terganggu Isu Dari Pihak Luar Salah satu potret kebun Koppsa-M Pangkalan Baru yang rusak. Foto : ISTIMEWA

KAMPAR - Petani Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) Pangkalan Baru terus mendukung upaya hukum Banding yang akan dilakukan atas putusan yang telah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang pada Rabu, (28/5/2025).

Disampaikan petani, bahwa mereka tidak akan mundur sedikit pun dalam rangka memperjuangkan ketidakadilan yang kini sedang mereka alami. 

"Kami tidak akan mundur, kami akan terus mendukung lakukan perlawanan secara hukum baik Perdata maupun pidana terhadap pihak-pihak yang mencoba mengkriminalisasi Pengurus dan merong-rong Koperasi melalui gugatan hutang", kata Zainal yang merupakan Ahli Waris petani Koppsa-M. Ahad (1/6/2025).

Disebutkannya, mereka saat ini akan terus berfokus pada subtansi persoalan. Dan tidak akan terpancing oleh isu-isu yang disampaikan oleh segelintir oknum untuk memecah konsentrasi dalam melakukan upaya hukum Banding.

"Kami tidak mau termakan isu yang goreng oleh oknum dalam beberapa pemberitaan di media yang menyebutkan dan membawa-bawa nama masyarakat desa Pangkalan Baru. Padahal tidak ada sama sekali", terangnya.

Dijelaskannya lagi, bahwa dalam sebuah koperasi yang merupakan keputusan tertinggi adalah keputusan anggota. 

"Anggota koperasi saat ini telah memberikan amanah sepenuhnya kepada pengurus untuk terus memperjuangkan hak-hak petani. Dan sudah diputuskan saat RAT beberapa waktu yang lalu", tandasnya.

Diketahui, kuasa hukum Koppsa-M sedang menyusun upaya hukum banding dan telah melaporkan mengenai kode etik majelis hakim PN Bangkinang dalam persidangan perkara gugatan PTPN IV terhadap Koppsa-M. 

Selain itu, Koppsa-M juga telah menempuh upaya laporan Pidana terhadap beberapa oknum ke Polda Riau. (Heni)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat