MENU TUTUP

Petani Koppsa-M Sebut Upaya Hukum Banding Tidak Akan Terganggu Isu Dari Pihak Luar

Senin, 02 Juni 2025 | 16:42:03 WIB
Petani Koppsa-M Sebut Upaya Hukum Banding Tidak Akan Terganggu Isu Dari Pihak Luar Salah satu potret kebun Koppsa-M Pangkalan Baru yang rusak. Foto : ISTIMEWA

KAMPAR - Petani Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) Pangkalan Baru terus mendukung upaya hukum Banding yang akan dilakukan atas putusan yang telah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang pada Rabu, (28/5/2025).

Disampaikan petani, bahwa mereka tidak akan mundur sedikit pun dalam rangka memperjuangkan ketidakadilan yang kini sedang mereka alami. 

"Kami tidak akan mundur, kami akan terus mendukung lakukan perlawanan secara hukum baik Perdata maupun pidana terhadap pihak-pihak yang mencoba mengkriminalisasi Pengurus dan merong-rong Koperasi melalui gugatan hutang", kata Zainal yang merupakan Ahli Waris petani Koppsa-M. Ahad (1/6/2025).

Disebutkannya, mereka saat ini akan terus berfokus pada subtansi persoalan. Dan tidak akan terpancing oleh isu-isu yang disampaikan oleh segelintir oknum untuk memecah konsentrasi dalam melakukan upaya hukum Banding.

"Kami tidak mau termakan isu yang goreng oleh oknum dalam beberapa pemberitaan di media yang menyebutkan dan membawa-bawa nama masyarakat desa Pangkalan Baru. Padahal tidak ada sama sekali", terangnya.

Dijelaskannya lagi, bahwa dalam sebuah koperasi yang merupakan keputusan tertinggi adalah keputusan anggota. 

"Anggota koperasi saat ini telah memberikan amanah sepenuhnya kepada pengurus untuk terus memperjuangkan hak-hak petani. Dan sudah diputuskan saat RAT beberapa waktu yang lalu", tandasnya.

Diketahui, kuasa hukum Koppsa-M sedang menyusun upaya hukum banding dan telah melaporkan mengenai kode etik majelis hakim PN Bangkinang dalam persidangan perkara gugatan PTPN IV terhadap Koppsa-M. 

Selain itu, Koppsa-M juga telah menempuh upaya laporan Pidana terhadap beberapa oknum ke Polda Riau. (Heni)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan