MENU TUTUP

Petani Koppsa-M Sebut Upaya Hukum Banding Tidak Akan Terganggu Isu Dari Pihak Luar

Senin, 02 Juni 2025 | 16:42:03 WIB
Petani Koppsa-M Sebut Upaya Hukum Banding Tidak Akan Terganggu Isu Dari Pihak Luar Salah satu potret kebun Koppsa-M Pangkalan Baru yang rusak. Foto : ISTIMEWA

KAMPAR - Petani Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) Pangkalan Baru terus mendukung upaya hukum Banding yang akan dilakukan atas putusan yang telah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang pada Rabu, (28/5/2025).

Disampaikan petani, bahwa mereka tidak akan mundur sedikit pun dalam rangka memperjuangkan ketidakadilan yang kini sedang mereka alami. 

"Kami tidak akan mundur, kami akan terus mendukung lakukan perlawanan secara hukum baik Perdata maupun pidana terhadap pihak-pihak yang mencoba mengkriminalisasi Pengurus dan merong-rong Koperasi melalui gugatan hutang", kata Zainal yang merupakan Ahli Waris petani Koppsa-M. Ahad (1/6/2025).

Disebutkannya, mereka saat ini akan terus berfokus pada subtansi persoalan. Dan tidak akan terpancing oleh isu-isu yang disampaikan oleh segelintir oknum untuk memecah konsentrasi dalam melakukan upaya hukum Banding.

"Kami tidak mau termakan isu yang goreng oleh oknum dalam beberapa pemberitaan di media yang menyebutkan dan membawa-bawa nama masyarakat desa Pangkalan Baru. Padahal tidak ada sama sekali", terangnya.

Dijelaskannya lagi, bahwa dalam sebuah koperasi yang merupakan keputusan tertinggi adalah keputusan anggota. 

"Anggota koperasi saat ini telah memberikan amanah sepenuhnya kepada pengurus untuk terus memperjuangkan hak-hak petani. Dan sudah diputuskan saat RAT beberapa waktu yang lalu", tandasnya.

Diketahui, kuasa hukum Koppsa-M sedang menyusun upaya hukum banding dan telah melaporkan mengenai kode etik majelis hakim PN Bangkinang dalam persidangan perkara gugatan PTPN IV terhadap Koppsa-M. 

Selain itu, Koppsa-M juga telah menempuh upaya laporan Pidana terhadap beberapa oknum ke Polda Riau. (Heni)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat