MENU TUTUP

Pasien Positif Covid-19 Riau Ke-41, Seorang Santri

Kamis, 30 April 2020 | 10:31:46 WIB
Pasien Positif Covid-19 Riau Ke-41, Seorang Santri

GENTAONLINE.COM - Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan virus corona Riau, dr Indra Yopi mengumumkan adanya penambahan satu pasien positif corona di Riau per hari Rabu (29/4). Satu pasien tersebut adalah warga Kabupaten Indragiri Hilir. 

"Dengan adanya penambahan satu pasien positif corona tersebut, total pasien positif corona di Riau menjadi 41. Pasien positif ke- 41 tersebut yakni SAR (19) warga Kabupaten Indragiri Hilir yang juga seorang santri," katanya.

SAR ini, lanjut dr Yopi, merupakan santri yang selama ini menuntut ilmu di Jawa Timur, tepatnya di daerah Magetan, dan pulang ke Riau pada 12 April lalu. Setelah pulang ke Riau, yang bersangkutan menunjukkan gejala seperti penderita virus corona, sehingga langsung dijadikan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSUD Puri Husada Tembilahan. 

"Jadi kemungkinan pasien ini tertular di daerah Jawa Timur. Dinas kesehatan juga sudah melakukan kontak tracing dengan siapa saja pasien ini pernah berkontak," jelasnya.(rpc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan