MENU TUTUP

Pasien Positif Covid-19 Riau Ke-41, Seorang Santri

Kamis, 30 April 2020 | 10:31:46 WIB
Pasien Positif Covid-19 Riau Ke-41, Seorang Santri

GENTAONLINE.COM - Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan virus corona Riau, dr Indra Yopi mengumumkan adanya penambahan satu pasien positif corona di Riau per hari Rabu (29/4). Satu pasien tersebut adalah warga Kabupaten Indragiri Hilir. 

"Dengan adanya penambahan satu pasien positif corona tersebut, total pasien positif corona di Riau menjadi 41. Pasien positif ke- 41 tersebut yakni SAR (19) warga Kabupaten Indragiri Hilir yang juga seorang santri," katanya.

SAR ini, lanjut dr Yopi, merupakan santri yang selama ini menuntut ilmu di Jawa Timur, tepatnya di daerah Magetan, dan pulang ke Riau pada 12 April lalu. Setelah pulang ke Riau, yang bersangkutan menunjukkan gejala seperti penderita virus corona, sehingga langsung dijadikan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSUD Puri Husada Tembilahan. 

"Jadi kemungkinan pasien ini tertular di daerah Jawa Timur. Dinas kesehatan juga sudah melakukan kontak tracing dengan siapa saja pasien ini pernah berkontak," jelasnya.(rpc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar