MENU TUTUP
GALERI FOTO

Dipanggil Hearing DPRD Pekanbaru, DLHK Pekanbaru Ajukan Kekurangan Anggaran Sampah

Selasa, 13 Oktober 2020 | 17:03:13 WIB
Dipanggil Hearing DPRD Pekanbaru, DLHK Pekanbaru Ajukan Kekurangan Anggaran Sampah

GENTAONLINE.COM - Dalam rangka membahas anggaran pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru dalam APBD-P Pekanbaru 2020, Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Senin (12/10). DLHK Pekanbaru berencana akan mengajukan penambahan anggaran dalam APBD-P Pekanbaru 2020, karena multi years pengelolaan sampah akan berakhir pada tahun ini.

Gambar mungkin berisi: 1 orang, duduk, tabel dan dalam ruangan

Diserahkannya pengelolaan sampah kepada pihak ketiga yakni PT Godang Tuah Jaya dan PT Sam Hana Indah secara multi years oleh Pemerintah Kota Pekanbaru sejak tahun 2018 lalu, ternyata akan berakhir pada akhir tahun 2020 ini. Akibat adanya rasionalisasi anggaran yang terjadi setiap tahunnya, membuat DLHK Pekanbaru mengalami kekurangan anggaran.

Gambar mungkin berisi: 1 orang, duduk

Rencananya, DLHK Pekanbaru akan mengajukan anggaran tambahan dalam APBD-P Pekanbaru 2020 senilai Rp 35 miliar. Pasalnya pada tahun 2021 nanti, konsep pengelolaan sampah belum bisa dipastikan apakah akan melanjutkan proyek multi years atau kontrak baru.

Gambar mungkin berisi: 1 orang, duduk

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono mengatakan, pemanggilan DLHK Pekanbaru bertujuan untuk melakukan pembahasan KUPA APBD-P Pekanbaru 2020 yang sempat tertunda akibat pandemik Covid-19. Jelang berakhirnya multi years pengelolaan sampah, penggunaan anggaran yang telah dialokasikan akan dievaluasi.

Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih, orang duduk dan dalam ruangan

"Kita menanyakan masalah alat berat yang rusak di TPA Muara Fajar, sehingga menyebabkan proses pengelolaan sampah menjadi terganggu. Selain itu, kita juga mempertanyakan sampai sejauh mana progres anggaran pengelolaan sampah yang dilakukan secara multi years sejak tahun 2018 lalu. Kan tahun ini sudah habis, nah kita mau tau berapa data anggaran yang sudah terpakai. Apakah cukup, berlebih, atau kurang soalnya ada pengajuan anggaran tambahan," ungkap Sigit.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pekanbaru, Azhar menyebutkan, pihak DLHK mengajukan anggaran tambahan sekitar Rp 35 miliar dalam APBD-P Pekanbaru 2020. Hal tersebut dipicu, karena anggaran sampah sejak 2018 lalu mengalami rasionalisasi hingga tahun 2020.

"Kalau anggaran yang digunakan sesuai, tidak perlu dilakukan penambahan dalam APBD-P Pekanbaru 2020. Hanya saja, anggaran sampah selalu dirasionalisasi sehingga mengalami kekurangan. Sementara itu, anggaran multi years sampah akan habis pada akhir tahun ini, jadi harus segera dirampungkan," beber Azhar. (***)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid