MENU TUTUP

Dewan Sebut DLHK Pekanbaru Akui Swakelola Sampah Justru Lebih Hemat

Rabu, 03 Maret 2021 | 10:38:19 WIB
Dewan Sebut DLHK Pekanbaru Akui Swakelola Sampah Justru Lebih Hemat

GENTAONLINE.COM - Polemik pengangkutan sampah di Pekanbaru seakan tak ada habisnya. Meskipun proses lelang saat ini tengah berlangsung, namun DPRD Pekanbaru masih menemukan keganjilan dari nilai yang dianggarkan untuk kontrak kerjasama.

Dari itu Komisi IV DPRD Pekanbaru kembali memanggil DLHK, Selasa (2/3/2021) sore kemarin untuk mengkonfirmasi keganjilan tersebut. Dari Rp 45 miliar yang dianggarkan untuk 12 bulan, saat ini hanya berkurang Rp2 miliar untuk kontrak kerjasama selama 9 bulan.

"Dianggarkan pengangkutan sampah 12 bulan itu Rp45 miliar, sekarang Rp43 miliar. Yang dipertanyakan itu kajiannya apa dan dasarnya apa, karena yang dikerjakan bukan 12 bulan lagi," cakap Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono.

Meskipun saat ini proses lelang pengangkutan sudah berjalan, DPRD Pekanbaru tetap merekomendasikan pengangkutan sampah di Pekanbaru dilakukan secara swakelola karena dinilai lebih hemat dari swastanisasi.

"Siapa bilang swakelola lebih mahal dari swastanisasi, buktinya tadi DLHK mengakui kalau swakelola itu lebih hemat," jelasnya.

RDP ini sendiri juga dihadiri oleh anggota Komisi IV DPRD lainnya seperti Roni Pasla, Zulfahmi, Ruslan Tarigan, Robin Eduar, Wan Agusti, Nurul Ikhsan, Ali Suseno dan Masni Ernawati.

Karena Rapat Dengar Pendapat (RDP) tadi DLHK tak membawa berkas yang dibutuhkan Komisi IV dan juga Plt Kadis DLHK tidak bisa hadir, rapat tersebut diputuskan untuk ditunda dan akan dilanjutkan hari ini, Rabu (3/3/2021).

Azhar, sekretaris DLHK Kota Pekanbaru saat ditemui usai rapat mengatakan DLHK tetap mengaju kepada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang ada.

"Ini rapat belum putus, Insya Allah besok (hari ini) dilanjutkan," jelasnya.(atr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan