MENU TUTUP

Pembuangan Sampah Ilegal Resahkan Warga Desa Karya Indah, DLHK Diminta Bertindak Cepat

Senin, 11 Agustus 2025 | 17:34:02 WIB
Pembuangan Sampah Ilegal Resahkan Warga Desa Karya Indah, DLHK Diminta Bertindak Cepat

Kampar – Warga Desa Karya Indah, Kabupaten Kampar, resah akibat tumpukan sampah liar yang diduga berasal dari aktivitas pembuangan ilegal. Sampah yang terdiri dari limbah plastik, sisa rumah tangga, hingga material lain ini menebarkan bau busuk menyengat dan berpotensi mencemari lingkungan.

Hasil penelusuran di titik koordinat 0°31'17,94"N – 101°19'58,818"E memperlihatkan kondisi memprihatinkan. Tumpukan sampah berserakan tanpa pengelolaan, sementara pihak berwenang terkesan tidak mengambil tindakan tegas.

“Ini bukan cuma merusak pemandangan, tapi juga bisa jadi sumber penyakit. Kami sudah berkali-kali mengeluh, tapi tak ada tindakan nyata,” ujar seorang warga setempat dengan nada kesal.

Masyarakat mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) segera turun tangan. Mereka meminta penegakan hukum terhadap pelaku pembuangan liar dilakukan tanpa kompromi, agar Desa Karya Indah tidak menjadi lokasi pembuangan bebas bagi sampah dari wilayah sekitar.

Aktivitas pembuangan liar ini melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Pasal 98 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara hingga 10 tahun.

Jika dibiarkan, warga khawatir persoalan ini akan menjadi bom waktu pencemaran lingkungan yang sulit diperbaiki. (Tim)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat