MENU TUTUP

Pembuangan Sampah Ilegal Resahkan Warga Desa Karya Indah, DLHK Diminta Bertindak Cepat

Senin, 11 Agustus 2025 | 17:34:02 WIB
Pembuangan Sampah Ilegal Resahkan Warga Desa Karya Indah, DLHK Diminta Bertindak Cepat

Kampar – Warga Desa Karya Indah, Kabupaten Kampar, resah akibat tumpukan sampah liar yang diduga berasal dari aktivitas pembuangan ilegal. Sampah yang terdiri dari limbah plastik, sisa rumah tangga, hingga material lain ini menebarkan bau busuk menyengat dan berpotensi mencemari lingkungan.

Hasil penelusuran di titik koordinat 0°31'17,94"N – 101°19'58,818"E memperlihatkan kondisi memprihatinkan. Tumpukan sampah berserakan tanpa pengelolaan, sementara pihak berwenang terkesan tidak mengambil tindakan tegas.

“Ini bukan cuma merusak pemandangan, tapi juga bisa jadi sumber penyakit. Kami sudah berkali-kali mengeluh, tapi tak ada tindakan nyata,” ujar seorang warga setempat dengan nada kesal.

Masyarakat mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) segera turun tangan. Mereka meminta penegakan hukum terhadap pelaku pembuangan liar dilakukan tanpa kompromi, agar Desa Karya Indah tidak menjadi lokasi pembuangan bebas bagi sampah dari wilayah sekitar.

Aktivitas pembuangan liar ini melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Pasal 98 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara hingga 10 tahun.

Jika dibiarkan, warga khawatir persoalan ini akan menjadi bom waktu pencemaran lingkungan yang sulit diperbaiki. (Tim)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran